Berita Viral

Gara-gara Isu Aipda WH Minta Uang Damai Rp 50 Juta ke Guru Supriyani, 6 Polisi dan 1 Kades Diperiksa

Inilah update terbaru penyelidikan tentang dugaan permintaan uang damai Rp 50 juta dalam kasus Guru Supriyani. 6 Polisi dan 1 Kades Diperiksa.

|
kolase Tribunnews dan tribun Sultra
ilustrasi uang dan Guru Supriyani. Gara-gara Ada Dugaan Uang Damai Rp 50 Juta di Kasus Guru Supriyani, 6 Polisi dan 1 Kades Diperiksa. 

SURYA.co.id - Inilah update terbaru penyelidikan tentang dugaan permintaan uang damai Rp 50 juta dalam kasus Guru Supriyani.

Sebanyak 6 polisi dan 1 Kepala Desa telah diperiksa oleh Propam Polda Sultra.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh mengatakan, sudah memeriksa 6 polisi.

Diduga terlibat kasus guru honorer diduga aniaya murid di SDN 4 Baito, Kecamatan Baito, Konsel, Sultra.

Menurut Kombes Pol Moch Sholeh, kalau 6 polisi ini sudah dimintai keterangan Tim Intenal dibentuk Polda Sultra.

Baca juga: Sosok Ivan Ardiansyah yang Gantikan Sudarsono Jadi Camat Baito, Imbas Kasus Guru Supriyani

Mereka berasal dari Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan. Bahwa Polda masih tahap pendalaman.

"Dari Polres Konsel 3, Polsek Baito 3 personel. Sementara masih pendalaman," kata Moch Sholeh dikonfirmasi, pada Selasa (29/10/2024) kemarin, melansir dari Tribun Sultra.

Pemeriksaan ini untuk mendalami penanganan kasus guru Supriyani, apakah sesuai SOP penyidikan atau tidak.

Bahkan mendalami permintaan uang Rp50 juta dalam kasus mediasi guru Supriyani dengan orangtua murid.

Sholeh megungkapkan, nominal uang damai Rp50 juta, Tim Internal Polda Sultra turut meminta keterangan Kepala Desa Wonua Raya.

Baca juga: Pantesan Istri Aipda WH Polisikan Guru Supriyani, Sebut Sang Anak Dipukul Gara-gara Kesalahan Ini

"Mohon waktu mas karena kades sedang dipanggil untuk klarifikasi. Masih proses semua. Semua saksi-saksi akan diperiksa," ujar Sholeh.

Terkait keterangan saksi-saksi, pihaknya mengambil langkah apakah ada pelanggaran kode etik kepolisian kasus Supriyani atau sebaliknya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, mengatakan tim internal sudah bekerja mengusut kasus guru Supriyani.

"Tim sedang bekerja. Kalau personel juga sudah ada yang dimintai keterangan untuk intenal," tuturnya.

Sebelumnya, Kombes Moch Sholeh langsung gerak cepat mengerahkan anggotanya untuk memeriksa sejumlah penyidik yang menetapkan Guru Supriyani sebagai tersangka.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved