Berita Viral

Besaran Gaji Guru Supriyani yang Dituduh Aniaya Anak Polisi, Bingung Diminta Uang Damai Rp 50 Juta

Terungkap besaran gaji guru Supriyani, yang saat ini viral lantaran kasus dugaan penganiayaan terhadap siswanya. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Ist
Guru Supriyani 

SURYA.CO.ID - Terungkap besaran gaji guru Supriyani, yang saat ini viral lantaran kasus dugaan penganiayaan terhadap siswanya. 

Dalam wawancara dengan Tribun Sultra (grup SURYA.CO.ID), guru Supriyani mengaku dirinya sudah lama mengabdi sebagai guru honorer.

"Udah sekitar 16 tahun," ucap Supriyani, dikutip dari Youtube Tribun Sultra. 

Di usianya yang kali ini menginjak 36 tahun, Supriyani mengungkap awal mula dirinya menjadi guru honorer.

"36," ucap Supriyani menyebutkan usianya saat ini.

"Iya begitu lulus SMA, daftar kuliah tuh langsung masuk honor, jadi sambil kuliah sambil honor," ucap Supriyani.

Supriyani tampak menjelaskan jika dirinya telah menjadi guru honorer setelah lulus SMA dan saat dirinya masih berkuliah hingga saat ini.

Baca juga: Sosok Pengganti Sudarsono yang Dicopot dari Jabatan Camat Baito Imbas Bantu Kasus Guru Supriyani

Ia kemudian tampak mengungkapkan besaran gaji yang ia terima selama mengabdi menjadi seorang guru honorer.

"300 itu pun sekarang, kalau yang dulu awal honor itu masih 200 terus kasih naik ke 250, dan sampai sekarang 300," ucap Supriyani menjelaskan besaran gaji yang ia terima hingga mengalami sejumlah kenaikan.

"Iya, per bulan. Cuma kadang bayarnya tri wulan satu kali," ungkapnya.

Dengan gaji yang tak seberapa, Supriyani pun sempat bingung ketika diminta memberikan uang damai sebesar Rp 50 juta.

Seperti diketahui, pihak guru Supriyani mengklaim memiliki bukti rekaman suara dari Kanit Reskrim Polsek Baito yang meminta uang damai Rp 50 juta tersebut. 

Suara Kanit Reskrim Polsek Baito ini direkam saat kolega dari orangtua korban (Aipda WH) tersebut menemui Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman. 

Kepala Desa Wonua Raya sebelumnya berupaya agar permasalahan antara guru Supriyani dan Aipda WH diselesaikan secara damai. 

Sebelumnya, dalam video yang viral di media sosial, Rokiman mengatakan uang damai Rp 50 juta itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Baito.  

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved