Berita Viral

Besaran Gaji Guru Supriyani yang Dituduh Aniaya Anak Polisi, Bingung Diminta Uang Damai Rp 50 Juta

Terungkap besaran gaji guru Supriyani, yang saat ini viral lantaran kasus dugaan penganiayaan terhadap siswanya. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Ist
Guru Supriyani 

Dalam pertemuannya dengan Kanit Reskrim, Rokiman menanyakan kemungkinan damai antara guru Supriyani dan Aipda WH. 

Rokiman sempat menyampaikan kalau keluarga Supriyani sanggup memberikan uang damai Rp 10 juta. 

Hanya saja lagi-lagi keluarga korban belum bisa menerima atau berdamai. 

"Setelah itu, pak kanit menyampaikan belum mau pak. Kemudian saya kembali ke bapak Katiran (Suami Supriyani) berapa mampumu. Yang dia siapkan Rp20 juta," kata Rokiman dalam video yang viral.

Akan tetapi, angka tersebut belum membuat keluarga korban bisa berdamai. 

Rokiman kembali mendatangi Polsek Baito untuk menanyakan kasus tersebut.

"Kemudian muncul tangan angka lima, Setelah itu saya tanya, ini lima apa pak. Lima ratus atau lima juta. Bukan pak ini lima besar," katanya.

Rokiman pun kemudian kembali menanyakan angka lima itu dan dijawab lima puluh. 

Rokiman lalu menyampaikan angka 50 juta itu kepada suami Supriyani.

Hanya saja pihak Supriyani mengatakan tidak mampu membayar hingga Rp50 juta tersebut.

Video berisi rekaman Rokiman ini pun viral hingga membuat Kanit Reskrim diserang para netizen. 

Menurut kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan, akibat serangan netizen itu lah Kanit Reskrim menemui Kades Rokiman. 

Dalam pertemuan ini lah, terjadi percakapan antara Kanit Reskrim dan Rokiman. 

"Kanit baru-baru datang menemui kepala desa, meminta kades memperhalus bahasanya," ungkap Andri dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Senin.

Hal ini, kata Andri, membuktikan bahwa permintaan uang damai Rp 50 juta itu benar-benar ada dan disampaikan Kanit Reskrim.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved