Berita Viral

6 Kejanggalan Kasus Guru Supriyani Diungkap Kuasa Hukum, Singgung Jabatan Aipda WH dan Uang Damai

Sejumlah kejanggalan di balik kasus Guru Supriyani akhirnya terungkap. Pengacara Singgung Jabatan Aipda WH dan Uang Damai.

Tribun Sultra
Guru Supriyani. 6 Kejanggalan Kasus Guru Supriyani Diungkap Kuasa Hukum, Singgung Jabatan Aipda WH dan Uang Damai 

"Kanit baru-baru datang menemui kepala desa, meminta kades memperhalus bahasanya," ungkap Andri dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Senin.

Hal ini, kata Andri, membuktikan bahwa permintaan uang damai Rp 50 juta itu benar-benar ada dan disampaikan Kanit Reskrim.

"Kanit datang merasa terganggu karena dia merasa dipojokkan entizen. Dia mengakui permintaan Rp 50 juta," tegas Andri. 

Bukti percakapan Kanit Reskrim dan Kades itu lah yang kini menjadi senjata pihak guru Supriyani di persidangan. 

"Kami akan putar secara nyaring di persidangan," tegas Andri. 

Kuasa hukum keluarga Aipda WH, Laode Muhram membantah keras pernyataan pihak Supriyani

Menurut La Ode, justru ide memberikan uang damai itu disampaikan suami Supriyani

"Tidak pernah ada permintaan Rp 50 juta. Justru upaya permintana uang dari Supriyani yang datang bersama kades. mengeluarkan amplop," katanya. 

Diterangkan La Ode, pada Mei 2024, setelah pihak Aipda WH melaporkan kasus ini ke POlsek Baito, Supriyani datang bersama suami dan kepala desa. 

"Datang itu, suami Guru Supryani mengeluarkan amplop, diduga uang," ungkapnya. 

Menurutnya, amplop itu tidak dibuka oleh pihak korban, justru Aipda menegur suami Supriyani

"Ini apa, kenapa ada begini. Kita ini teman. Tersinggung lah. Kades menengahi, ambil amplop itu," ungkap La Ode. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved