Berita Viral

6 Kejanggalan Kasus Guru Supriyani Diungkap Kuasa Hukum, Singgung Jabatan Aipda WH dan Uang Damai

Sejumlah kejanggalan di balik kasus Guru Supriyani akhirnya terungkap. Pengacara Singgung Jabatan Aipda WH dan Uang Damai.

Tribun Sultra
Guru Supriyani. 6 Kejanggalan Kasus Guru Supriyani Diungkap Kuasa Hukum, Singgung Jabatan Aipda WH dan Uang Damai 

Kepala Desa Wonua Raya sebelumnya berupaya agar permasalahan antara guru Supriyani dan Aipda WH diselesaikan secara damai. 

Sebelumnya, dalam video yang viral di media sosial, Rokiman mengatakan uang damai Rp 50 juta itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Baito.  

Dalam pertemuannya dengan Kanit Reskrim, Rokiman menanyakan kemungkinan damai antara guru Supriyani dan Aipda WH. 

Baca juga: Gara-gara Aipda WH Jebloskan Guru Supriyani ke Tahanan, Anak Nyaris Kena Imbasnya, PGRI: Dibatalkan

Rokiman sempat menyampaikan kalau keluarga Supriyani sanggup memberikan uang damai Rp 10 juta. 

Hanya saja lagi-lagi keluarga korban belum bisa menerima atau berdamai. 

"Setelah itu, pak kanit menyampaikan belum mau pak. Kemudian saya kembali ke bapak Katiran (Suami Supriyani) berapa mampumu. Yang dia siapkan Rp20 juta," kata Rokiman dalam video yang viral.

Akan tetapi, angka tersebut belum membuat keluarga korban bisa berdamai. 

Rokiman kembali mendatangi Polsek Baito untuk menanyakan kasus tersebut.

"Kemudian muncul tangan angka lima, Setelah itu saya tanya, ini lima apa pak. Lima ratus atau lima juta. Bukan pak ini lima besar," katanya.

Rokiman pun kemudian kembali menanyakan angka lima itu dan dijawab lima puluh. 

Kolase foto Guru Supriyani. Inilah Imbas ia Tolak Restorative Justice, Kejati Kerahkan Tim.
Kolase foto Guru Supriyani. Inilah Imbas ia Tolak Restorative Justice, Kejati Kerahkan Tim. (kolase Tribun Sultra)

Rokiman lalu menyampaikan angka 50 juta itu kepada suami Supriyani.

Hanya saja pihak Supriyani mengatakan tidak mampu membayar hingga Rp50 juta tersebut.

Video berisi rekaman Rokiman ini pun viral hingga membuat Kanit Reskrim diserang para netizen. 

Menurut kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan, akibat serangan netizen itu lah Kanit Reskrim menemui Kades Rokiman. 

Dalam pertemuan ini lah, terjadi percakapan antara Kanit Reskrim dan Rokiman. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved