Berita Viral

Ingat Sosok Polwan Bakar Suami di Mojokerto? Hari Ini Jalani Sidang Online, Berikut Fakta Kasusnya

Hari ini, Selasa (29/10/2024), Briptu FN menjalani sidang via online di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kolase Tribun Trends
Potret Pernikahan Polwan Bakar Suami di Mojokerto Viral, Dulu Bahagia dan Dikenal Couple Goals 

Meski demikian, ia menyebut tersangka saat ini tengah dalam kondisi terguncang dan mengalami trauma yang mendalam. 

Sementara terkait pasal yang disangkakan, Kombes Dirmanto menyebut dari hasil gelar sementara penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga," jelasnya. 

7. Gaji habis untuk judi online 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyebut Briptu FN kesal kepada suaminya karena sering menghabiskan uang untuk judi online. 

"Motif dari kejadian ini, bahwa saudara almarhum Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online," kata Kombes Dirmanto dalam keterangannya, Minggu (9/6/2024), dikutip dari tayangan Kompas Malam di KompasTV. 

8. Briptu FN baru punya anak kembar 

Kombes Dirmanto juga menyebutkan, aksi kekerasan yang dilakukan Briptu FN merupakan kejadian pertama kali.  

"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya. 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kabar Terbaru Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Kini Jalani Sidang, Begini Fakta-fakta Kasusnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved