Berita Viral

Nasib Wahyudin Moridu Terancam Setelah Video Mau Merampok Uang Negara Viral, BK DPRD Bertindak

Anggota Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu terancam dapat sanksi berat, setelah videonya mau merampok uang negara, viral.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kolase TribunGorontalo.com
NASIB TERANCAM - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu dipanggil BK DPRD setelah videonya mau merampok uang negara viral. 

SURYA.CO.ID -  Buntut videonya viral, nasib anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu terancam dapat sanksi berat. 

Wahyudin Moridu terekam mengendarai mobil merek Toyota bersama seorang wanita. 

Dalam rekaman tersebut, Wahyudin sesumbar ingin menghabiskan bahkan merampok uang negara. 

"Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini. Kita habiskan aja, biar negara ini makin miskin. Membawa hugel ke Makassar membawa uang negara," ucap Wahyudin Moridu

"Siapa ji? Wahyudin Moridu. Anggota DPRD Gorontalo, nanti 2031 berhenti, masih lama," katanya lagi. 

Adapun Wahyudi Moridu adalah wakil rakyat atau anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP).

Baca juga: Baju Batik Favorit Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Disorot, Pakar Ungkap Punya Makna Dalam

Nasib Wahyudi Maridu 

Ketua Badab Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mengungkap pihaknya sudah memanggil Wahyudin Moridu pada Jumat (19/9/2025) malam. 

Wahyudin mengaku tidak sadar mengatakan hal itu karena dalam keadaan mabuk. 

"Sejak malam sampai besok pagi ke bandara (Djalaluddin Gorontalo), masih kondisi tidak sadar, artinya dalam keadaan mabuk," ungkapnya, mengutip dari Tribun Gorontalo. 

Fikram mengatakan aturan melarang BK mengungkap hasil pemeriksaan, namun kali ini diungkap atas persetujuan Wahyudin. 

"Intinya yang bersangkutan menyampaikan bahwa dia dalam keadaan tidak sadar dan dia tidak mengetahui itu divideo (rekam)," jelasnya. 

Fikram mengungkap pengakuan Wahyudin bahwa peristiwa dalam video viral itu terjadi pada Juni 2025. 

"Kami masih harus kroscek ke ketua komisi I dan pimpinan dewan, apakah perjalanan itu yang bersangkutan melaksanakan tugas ke Makassar," kata politisi Partai Golkar itu. 

Fikram menegaskan kemungkinan perjalanan dinas dilakukan pada Juni karena DPRD tidak melakukan perjalanan dinas pada September. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved