Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke
Jaksa Kurang Puas Ronald Tannur Hanya Dihukum 5 Tahun, Siap Ajukan PK Jika Ada Novum Baru
Kejaksaan ternyata tak terlalu puas dengan putusan kasasi untuk terpidana Gregorius Ronald Tannur.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
Jaksa kemudian tak terima melakukan kasasi.
Di tingkat kasasi ternyata ada indikasi juga bakal dikondisikan.
Zarof Ricar yang merupakan pensiunan pejabat Mahkamah Agung diduga menjadi makelarnya.
Majelis hakim di tingkat Mahkamah Agung akn disogok senilai Rp5 miliar.
Dan Zarof Ricar akan mendapat fee sucsess senilai Rp1 miliar.
Mia Amiati sempat menyatakan tak menutup kemungkinan akan mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait vonis kasasi 5 tahun Gregorius Ronald Tannur.
Namun, syaratnya Jaksa harus memilki novum atau bukti baru.
Nah, saat ditanya ditangkapnya Zarof Ricar apakah akan menjadi novum, belum dijawab secara lugas.
"Sekarang kami menunggu prosesnya karena PK kan harus ada novum yang belum pernah diajukan saat di persidangan. Kalau bisa ke depan ada bukti baru, dan kami akan minta petunjuk pimpinan sehingga punya alat bukti yang jelas pada tingkat PK nanti," tandasnya.
Khawatir Kabur, Kejati Jatim Eksekusi Terpidana Ronald Tannur di Rumahnya di Surabaya |
![]() |
---|
Gregorius Ronald Tannur Akan Diringkus Lagi, MA Kabulkan Kasasi |
![]() |
---|
Alasan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Belum Dipecat dan Masih Bersidang, MA Singgung Kebebasan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim Mangapul yang Dilaporkan Suap usai Direkom Pecat Gegara Bebaskan Ronald Tannur |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Hakim Mangapul yang Dilaporkan Suap Usai Direkom Pecat Gegara Bebaskan Ronald Tannur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.