Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke
Harta Kekayaan Hakim Mangapul yang Dilaporkan Suap Usai Direkom Pecat Gegara Bebaskan Ronald Tannur
Hakim Mangapul Dilaporkan Atas Dugaan Suap Usai Direkom Pecat Gegara Vonis Bebas Ronald Tannur. Segini harta kekayaannya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sosok hakim Mangapul jadi sorotan lagi usai direkomendasikan dipecat gegara vonis bebas Ronald Tannur.
Ia dilaporkan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung atas dugaan suap.
Harta kekayaan hakim Mangapul pun kembali dikulik oleh publik.
Mangapul adalah seorang Hakim Tingkat Pertama yang ditempatkan di Pengadilan Tinggi Surabaya.
Dia melaporkan kekayaannya terakhir pada 2023 dengan total Rp 1.316.900.000 (Rp1,3 miliar).
Baca juga: Nasib Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Usai Direkom Pecat Kini Dilaporkan Suap, Tapi Masih Sidang
Kekayaannya ini terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak, serta kas dan setara kas.
Nilai kekayaan Mangapul dari aset tanah dan bangunan Rp 1.275.000.000 (Rp1,2 miliar) yang berasal dari hasil sendiri dan warisan.
Berikut rinciannya melansir dari elhkpn.
1. Tanah dan bangunan seluas 13.000 m2/200 m2 di Kab/Kota Labuhanbatu dari hasil warisan: Rp. 400.000.000 (Rp 400 juta)
2. Tanah dan bangunan seluas 327 m2/168 m2 di Kab/Kota Medan: Rp. 700.000.000 (Rp 700 juta)
3. Tanah seluas 145 m2 di Kab/Kota Deli Serdang: Rp. 175.000.000 (Rp 175 juta)
Aset kendaraan yang dimilikinya cukup beragam dan semuanya berasal dari hasil sendiri.
Baca juga: Meski Direkomendasikan Pemecatan, 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Ternyata Masih Bersidang
Mulai dari mobil Toyota Kijang Mini Bus tahun 2001 Rp 60 juta, motor Honda Kharisma tahun 2004 Rp 2 juta dan motor Honda Spacy tahun 2013 dari hibah dengan akta Rp 4 juta.
Selain itu, nilai kekayaannya juga berasal dari harta bergerak senilai Rp 105.900.000, serta kas dan setara kas Rp 230 juta.
Mangapul juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 360 juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.