Berita Viral
Rekam Jejak Anang Supriatna Wakajati yang Sebut Kasus Guru Supriyani Harusnya Restorative Justice
Sosok Anang Supriatna, Wakajati Sultra, jadi sorotan usai sebut kasus guru Supriyani seharusnya restorative justice. Simak rekam jejaknya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sosok Anang Supriatna, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Wakajati Sultra), jadi sorotan usai sebut kasus guru Supriyani seharusnya restorative justice.
Hal ini lantaran sebelumnya, Kejari Konawe Selatan bersikap keras dengan menahan guru Supriyani saat pelimpahan tersangka dan barang bukti pada 16 Oktober 2024.
Namun, kini sikap kejaksaan berubah setelah kasus ini viral dan jadi sorotan masyarakat luas.
Sosok hingga rekam jejak Anang pun kembali ditelusuri oleh netizen.
Menurut penelusuran SURYA.co.id, Anang pernah viral lantaran foto bersama tiga tersangka kasus red notice Djoko Tjandra.
Baca juga: Usai Jebloskan Guru Supriyani ke Tahanan, Aipda WH Minta Bantuan KPAI, Malah Sebut Pelaku Tak Tulus
Yakni Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo serta pengusaha Tommy Sumardi.
Anang tampak makan siang bersama mereka.
Foto tersebut pertama kali dibagikan oleh akun Facebook Petrus Bala Pattyona II.
Dalam unggahannya itu, pria yang mengaku sebagai pengacara itu mengunggah momen foto-foto saat Kajari Jakarta Selatan menjamu ketiga tersangka saat proses pelimpahan berkas perkara tahap II.
"Sejak saya menjadi pengacara tahun 1987, baru sekali ini di penyerahan berkas perkara tahap dua - istilahnya P21, yaitu penyerahan berkas perkara berikut barang bukti dan tersangkanya dijamu makan siang oleh kepala kejaksaan," kata Petrus sebagaimana dikutip dari akun Facebooknya.
"Jumat 16/10 tepat jam 10 para penyidik Dittipikor Bareskrim bersama tiga tersangka (Brigjen Pol. Prasetijo Utomo, Irjen Pol. Napoleon Bonaparte dan pengusaha Tommy Sumardi) dalam kaitan penghapusan red notice Joko S. Chandra tiba di Kejaksaan Negeri Jaksel," tambahnya.
Baca juga: Harta Kekayaan Hakim Stevie Rosano yang Pimpin Sidang Guru Supriyani, Tanah dan Mobilnya Warisan
Dalam unggahan itu, Petrus mengungkapkan Kajari Jakarta Selatan juga sempat meminta maaf kepada ketiga tersangka red notice saat hendak diminta memakai rompi tahanan.
"Seusai makan siang Kajari menghampiri kami dan menyerahkan baju tahanan Kejaksaan ke kedua TSK, sambil menjelaskan, mohon maaf ya jenderal, ini protap dan aturan baku sebagai tahanan kejaksaan. Kedua Tsk langsung menerima, membuka baju dinas untuk mengenakan baju tahanan, karena Pak Kajari bilang dipakai sebentar karena di loby banyak wartawan yang meliput dan ini demi kebaikan bersama," tandasnya.
Anang Supriatna saat itu menjabat Kajari Jakarta Selatan.
Berubah Sikap Dalam Kasus Guru Supriyani
berita viral
Supriyani
Guru Supriyani
Anang Supriatna
Konawe Selatan
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Gelagat Bupati Pati Sudewo Setelah Diperiksa KPK, Masih Ngotot Tak Mau Mundur: Saya Akan Amanah |
![]() |
---|
Siasat Eras, Penculik Bos Bank Plat Merah Hindari Hukuman Berat, Ajukan Justice Collaborator ke LPSK |
![]() |
---|
Ini Dalang Besar Penculikan Bos Bank Plat Merah Menurut Susno Duadji, Cuma Satu, Eksekusinya Ceroboh |
![]() |
---|
Mahfud MD Kritik KPK, Sebut Penangkapan Immanuel Ebenezer Bukan OTT, Ada Indikasi Pencucian Uang |
![]() |
---|
Sebelum Ceraikan Azizah Salsha, Pratama Arhan Pernah Dapat Pesan Andre Rosiade Soal Komitmen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.