Berita Viral

Rekam Jejak Anang Supriatna Wakajati yang Sebut Kasus Guru Supriyani Harusnya Restorative Justice

Sosok Anang Supriatna, Wakajati Sultra, jadi sorotan usai sebut kasus guru Supriyani seharusnya restorative justice. Simak rekam jejaknya.

kolase Tribun Sultra
Supriyani dan Anang Supriatna. Anang Sebut Kasus Guru Supriyani Harusnya Restorative Justice. Simak rekam jejaknya. 

SURYA.co.id - Sosok Anang Supriatna, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Wakajati Sultra), jadi sorotan usai sebut kasus guru Supriyani seharusnya restorative justice.

Hal ini lantaran sebelumnya, Kejari Konawe Selatan bersikap keras dengan menahan guru Supriyani saat pelimpahan tersangka dan barang bukti pada 16 Oktober 2024. 

Namun, kini sikap kejaksaan berubah setelah kasus ini viral dan jadi sorotan masyarakat luas.

Sosok hingga rekam jejak Anang pun kembali ditelusuri oleh netizen.

Menurut penelusuran SURYA.co.id, Anang pernah viral lantaran foto bersama tiga tersangka kasus red notice Djoko Tjandra.

Baca juga: Usai Jebloskan Guru Supriyani ke Tahanan, Aipda WH Minta Bantuan KPAI, Malah Sebut Pelaku Tak Tulus

Yakni Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo serta pengusaha Tommy Sumardi.

Anang tampak makan siang bersama mereka.

Foto tersebut pertama kali dibagikan oleh akun Facebook Petrus Bala Pattyona II.

Dalam unggahannya itu, pria yang mengaku sebagai pengacara itu mengunggah momen foto-foto saat Kajari Jakarta Selatan menjamu ketiga tersangka saat proses pelimpahan berkas perkara tahap II.

"Sejak saya menjadi pengacara tahun 1987, baru sekali ini di penyerahan berkas perkara tahap dua - istilahnya P21, yaitu penyerahan berkas perkara berikut barang bukti dan tersangkanya dijamu makan siang oleh kepala kejaksaan," kata Petrus sebagaimana dikutip dari akun Facebooknya.

"Jumat 16/10 tepat jam 10 para penyidik Dittipikor Bareskrim bersama tiga tersangka (Brigjen Pol. Prasetijo Utomo, Irjen Pol. Napoleon Bonaparte dan pengusaha Tommy Sumardi) dalam kaitan penghapusan red notice Joko S. Chandra tiba di Kejaksaan Negeri Jaksel," tambahnya.

Baca juga: Harta Kekayaan Hakim Stevie Rosano yang Pimpin Sidang Guru Supriyani, Tanah dan Mobilnya Warisan

Dalam unggahan itu, Petrus mengungkapkan Kajari Jakarta Selatan juga sempat meminta maaf kepada ketiga tersangka red notice saat hendak diminta memakai rompi tahanan.

"Seusai makan siang Kajari menghampiri kami dan menyerahkan baju tahanan Kejaksaan ke kedua TSK, sambil menjelaskan, mohon maaf ya jenderal, ini protap dan aturan baku sebagai tahanan kejaksaan. Kedua Tsk langsung menerima, membuka baju dinas untuk mengenakan baju tahanan, karena Pak Kajari bilang dipakai sebentar karena di loby banyak wartawan yang meliput dan ini demi kebaikan bersama," tandasnya.

Anang Supriatna saat itu menjabat Kajari Jakarta Selatan.

Berubah Sikap Dalam Kasus Guru Supriyani

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved