Berita Viral

Rekam Jejak Anang Supriatna Wakajati yang Sebut Kasus Guru Supriyani Harusnya Restorative Justice

Sosok Anang Supriatna, Wakajati Sultra, jadi sorotan usai sebut kasus guru Supriyani seharusnya restorative justice. Simak rekam jejaknya.

kolase Tribun Sultra
Supriyani dan Anang Supriatna. Anang Sebut Kasus Guru Supriyani Harusnya Restorative Justice. Simak rekam jejaknya. 

Lalu, mendapatkan promosi jabatan menjadi Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Maret 2021.

Dalam mutasi Kejaksaan pada 28 Januari 2023, Anang Supriatna kembali mendapatkan promosi jabatan di Kejaksaan Agung RI.

Anang menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jam Pidsus Kejagung RI.

Dalam mutasi Kejaksaan terbaru Mei 2024 ini, Anang Supriatna kemudian menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Wakajati Sultra.

Guru Supriyani dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad. Cucun Mendorong Kasus Ini Diselesaikan dengan Restorative Justice.
Guru Supriyani dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad. Cucun Mendorong Kasus Ini Diselesaikan dengan Restorative Justice. (kolase Tribun Sultra dan instagram)

Melansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK), Anang terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021.

Saat Anang menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi atau Kejati DKI Jakarta.

Dengan tanggal penyampaian 30 Maret 2022 untuk jenis laporan periodik tahun 2021.

Berdasarkan pengumuman LHKPN tersebut, Anang Supriatna memiliki total harta kekayaan sebesar Rp6.712.000.000.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp4.300.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 338 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp1.500.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 215 m2/45 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp1.000.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 84 m2/42 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp1.000.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 17 m2/10 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp450.000.000

5. Tanah Seluas 5000 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp175.000.000

6. Tanah Seluas 5000 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp175.000.000

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved