3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung

Sosok Lisa Rachma Pengacara Ronald Tannur Tersangka Suap 3 Hakim PN Surabaya, Tabiatnya Terungkap

Ini sosok Lisa Rachma, pengacara ronald tannur dan terduga makelar kasus yang menghubungkan dengan 3 hakim PN Surabaya.

Editor: Musahadah
kolase istimewa/tribunnews
Lisa Rachma, pengacara tersangka suap 3 hakim PN Surabaya. 

Makelar kasus ini ditangkap di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali pada Kamis  (24/10/2024).

Penangkapan dilakukan oleh tim penyidik pidana khusus Kejaksaaan Agung bersama dengan Kejaksaan Tinggi Bali.      

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Ketut Sumedana membenarkan penangkapan tersebut. 

Dikatakan, setelah ditangkap, orang tersebut sempat menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Bali.

Baca juga: Sosok Ketua PN Surabaya Didesak Diperiksa Imbas 3 Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur Ditangkap Jaksa

"Saya tidak bicara penangkapan ya, tapi di Kejati Bali benar itu ada pemeriksaan dari sore sampai malam oleh tim Kejaksaan Agung," kata dia saat dihubungi pada Jumat (25/10/2024).

"Apakah terkait dengan perkara (Ronald) Tannur itu katanya, iya tapi saya belum konfirmasi secara langsung," imbuhnya. 

Sumedana mengaku belum mengetahui secara pasti status orang yang ditangkap tersebut apakah sebagai saksi atau tersangka. 

"Satu orang, hari ini sudah dibawa ke Kejagung sepertinya sudah sampai Kejagung, mungkin setelah ini ada status lain, tanya Kejagung, apakah ada perubahan status apakah sebagai saksi atau sebagai tersangka," kata dia.

Siapa sosok terduga markus ini? 

Ketut enggan mengungkapkan.  

Saat disinggung apakah orang yang ditangkap merupakan mantan pejabat Makamah Agung berinisial RZ, Sumedana berdalih belum mengetahui secara pasti. 

"Nah, itu saya kurang tahu lebih detailnya Kejaksaan Agung," kata dia. 

Juru Bicara MA, Yanto mengatakan, jika informasi tentang ZR benar adanya, pihaknya tidak akan memberikan komentar lebih lanjut. 

Sebab yang bersangkutan sudah pensiun dan bukan menjadi tanggung jawab MA.

 "Seandainya iya, kita enggak komentar, itu kan sudah pensiun 3 tahun yang lalu. Artinya kalau sudah pensiun kan bukan tanggung jawab lembaga lagi. Ya sudah, namanya udah pensiun," ujar Yanto saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved