3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung

Sosok Lisa Rachma Pengacara Ronald Tannur Tersangka Suap 3 Hakim PN Surabaya, Tabiatnya Terungkap

Ini sosok Lisa Rachma, pengacara ronald tannur dan terduga makelar kasus yang menghubungkan dengan 3 hakim PN Surabaya.

Editor: Musahadah
kolase istimewa/tribunnews
Lisa Rachma, pengacara tersangka suap 3 hakim PN Surabaya. 

Tabiat Lisa Rachma diungkap pengacara Dini Sera Afriyanti, Dhimas Yemahura.

Dimas awalnya menuturkan sempat ditawari uang hampir Rp1 miliar oleh pengacara Ronald Tannur tersebut.

Dia mengungkapkan tawaran uang itu terjadi setelah autopsi terhadap jenazah Dini dilakukan di RSUD dr Soetomo, Surabaya.

Dhimas menyebut maksud tawaran uang dari Lisa itu agar perkara tewasnya Dini tidak viral dan menjadi pemberitaan di media.

"Paginya setelah dilakukan autopsi (Dini, ada seorang yang mengatasnamakan atau mengaku namanya Lisa Rachmat."

"Dia (Lisa) telepon kepada saya memohon agar (kasus tewasnya Dini) tidak ramai, diam, mohon agar dikondisikan media, dan sebagainya. Saya dimintai nomor rekening pada saat itu," kata Dhimas pada Jumat (25/10/2024), dikutip dari Kompas.com.

Namun, Dhimas menyebut uang sebesar hampir Rp1 miliar itu diduga hanya untuk dirinya saja.

Dia mengaku tidak mengetahui jumlah uang yang ditawarkan ke keluarga korban.

Hanya saja, Dhimas menolak tawaran uang dari Lisa itu buntut syarat yang diajukan yaitu mencabut perkara.

"Akhirnya kelaurga (Dini), saya, menolak tawaran tersebut. Karena tawaran tersebut diberi syarat untuk pencabutan perkara, diam," jelasnya.

Dhimas lantas menyebut, upaya semacam ini tidak hanya sekali dilakukan oleh Lisa.

 Bahkan, sepanjang sidang berjalan, Lisa tetap kerap menawari uang damai kepada Dhimas ataupun ke keluarga korban.

"Selama proses itu berjalan, memang Lisa ini modelnya dalam penanganan perkara sering menggunakan cara seperti ini karena tawaran uang datang tidak hanya sekali, tapi lebih, beberapa kali," tuturnya.

Makelar Kasus Ditangkap 

Selain LIsa, penyidik juga menangkap makelar kasus yang menghubungkan Lisa Rachma dan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved