Berita Viral
Sosok yang Minta Uang Damai Rp 50 Juta ke Guru Supriyani Terbongkar, Kades: Muncul Tangan Angka Lima
Uang damai RP 50 juta di kasus guru Supriyani dan anak polisi akhirnya terungkap. Kepala desa emmbeber sosok yang memintanya.
Meski sudah meminta maaf, Supriyani diperiksa di Polsek Baito.
Di sana, Kapolsek Baito memintanya untuk bermusyawarah dengan orang tua murid.
Supriyani mengaku diminta uang sebesar Rp 50 juta dan tidak mengajar lagi.
"Tapi diminta Rp 50 juta dan tidak mengajar kembali agar bisa damai. Kami mau dapat uang di mana Pak? Saya hanya buruh bangunan,” ungkap Kastiran.
Karena tidak mampu membayar, Kastiran menyebut Supriyani lalu ditahan di Lapas Perempuan Kendari oleh Kejaksaan Negeri Konsel. Kasusnya pun dilimpahkan ke pengadilan.
”Minggu lalu dapat panggilan dari Kejaksaan Negeri Konsel untuk dimintai keterangan. Di situ istri saya ditanya lagi apa melakukan yang dituduhkan atau tidak?" ujar Kastiran pada Senin (21/10/2024).
Tetapi karena menurutnya tidak melakukan pemukulan tersebut, Supriyani tidak mengakui hal itu.
"Di situ istri saya langsung ditahan,” jelasnya.
Bantahan Polisi

Sebelumnya pihak kepolisian membantah soal angka Rp50 juta tersebut.
Kapolsek Baito, IPDA Muhamad Idris mengaku tak pernah mengarahkan ataupun meminta uang untuk mendamaikan kasus ini.
Ia juga tidak tahu asal muasal hingga muncul permintaan angka Rp50 juta itu.
"Kalau yang 50 juta, saya tidak tahu sumbernya dari mana yang jelas itu bukan dari polisi," ujarnya ketika dihubungi Tribunnewssultra, Rabu (23/10/2024).
Dikonfirmasi terpisah, Aipda WH membantah telah meminta uang damai Rp 50 juta kepada Supriyani.
"Terkait permintaan uang besarannya seperti itu tidak pernah kami meminta."
"Sekali lagi kami sampaikan, kami tidak pernah meminta,” katanya saat ditemui awak media TribunnewsSultra, Senin (21/10/2024) lalu.
Aipda WH menjelaskan Supriyani yang juga terlapor sempat mengunjungi rumahnya.
Tujuannya meminta maaf dan mengakui perbuatannya. Ditemani kepala sekolah SDN 4 Baito.
Sementara kedatangan kedua terlapor, ditemani langsung Kepala Desa (kades).
"Upaya mediasi pertama kali tersangka itu bersama kepala sekolah. Ia akui perbuatannya, kami sampaikan berikan kami waktu," katanya.
Dalam upaya mediasi berikutnya, pihak tersangka dan suaminya datang langsung ke rumah korban. Tetapi, mediasi gagal.
"Kami tidak pernah meminta uang. Malahan, suami tersangka saat datang ke rumah mengeluarkan amplop putih."
"Tidak tahu isinya. Dilakukan suaminya saat ke rumah bersama kepala desa," katanya soal tudingan uang damai Rp50 juta.
Terkait kasus ini, Polda Sultra langsung turun tangan.
Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana menuturkan pihaknya telah membentuk tim internal untuk menyelidiki terkait adanya dugaan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus yang kini viral tersebut.
Dia menuturkan salah satu hal yang akan diselidiki yaitu terkait adanya dugaan Aipda WH mengambil barang bukti berupa sapu ijuk yang disebut digunakan Supriyani untuk memukul anaknya.
Padahal, secara prosedur, dalam penanganan sebuah kasus, barang bukti diamankan oleh penyidik.
Buana menuturkan Aipda WH bakal diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan tersebut.
"Itu (dugaan Aipda WH mengambil barang bukti) masih kita dalami semua," katanya pada Selasa (22/10/2024).
Selain itu, Buana juga menyebut tim internal bakal menyelidiki terkait isu adanya permintaan uang damai sebesar Rp50 juta yang diminta oleh Aipda WH kepada Supriyani.
Dia menegaskan seluruh isu tersebut akan diselidiki dan diharapkan bakal terbuka secepatnya.
“Soal isu-isu lain (dugaan pelanggaran prosedur), masih kami dalami. Tetapi, yang pasti dalam berkas perkara, semua sudah kami sampaikan kepada pihak kejaksaan, pembuktian secara materil juga dinilai sudah cukup oleh kejaksaan, nanti di pengadilan itu bisa dikupas lagi."
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita ketahui hasilnya dan akan kita sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kepala Desa Sebut Uang Rp50 Juta di Kasus Guru Honorer Konsel Dari Kanit Reskrim Polsek Baito
Uang Damai Rp 50 Juta
Guru Supriyani
Pelapor Guru Supriyani
Guru Supriyani Konawe Selatan
Polda Sultra
berita viral
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Lihat Harga Token Listrik Rumah Tangga Per Tanggal 1 September 2025, Lengkap Cara Hitungnya |
![]() |
---|
5 Tokoh Penting yang Beri Bantuan Untuk Keluarga Driver Ojol Affan, Ada Pramono hingga Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Gaji DPR: Lebih dari Rp 230 Juta, Bisa Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Tabiat Farel Prayoga Bikin Kagum, Enggan Terima Hadiah Mewah untuk Konten, Pilih Usaha Beli Sendiri |
![]() |
---|
Sosok Pengemudi Rantis Brimob yang Resmi Tersangka Kasus Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.