Berita Viral

Sosok Dolfie Legislator PDIP yang Kritik Tajam Rencana Menkeu Purbaya untuk Redenominasi Rupiah

Inilah Sosok Dolfie O.F.P, Legislator PDIP yang Kritik Tajam Rencana Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk Redenominasi Rupiah.

Kolase Tribun Solo dan Youtube CXO Media
KRITIK RENCANA PURBAYA - Kolase foto Dolfie (kiri) dan Menkeu Purbaya (kanan). Dolfie Kritik Tajam Rencana Menkeu Purbaya untuk Redenominasi Rupiah. 

Ringkasan Berita:
  • Redenominasi berarti penyederhanaan nilai rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya.
  • Dolfie O.F.P menilai kebijakan ini hanya layak dijalankan bila ekonomi stabil dan kuat.
  • Kondisi ekonomi yang sehat dapat mencegah dampak negatif seperti inflasi dan penurunan daya beli.

 

SURYA.co.id - Wacana redenominasi rupiah kembali mencuat, dan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP, Dolfie O.F.P, memberi tanggapan tegas atas isu tersebut.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), redenominasi didefinisikan sebagai penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengubah nilai tukar sebenarnya.

Dengan kata lain, angka pada rupiah akan dikurangi jumlah nolnya, tetapi daya belinya tetap sama.

Menanggapi hal ini, Dolfie mengingatkan bahwa pemerintah harus berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam menjalankan kebijakan redenominasi.

Menurutnya, langkah tersebut hanya bisa dilakukan bila pondasi ekonomi nasional benar-benar kuat dan stabil.

“Redenominasi rupiah apabila akan dilaksanakan membutuhkan kondisi ekonomi yang stabil dan kuat,” ujar Dolfie kepada wartawan, Rabu (12/11/2025), melansir dari tribunnews.

Ia menambahkan, stabilitas ekonomi menjadi kunci utama agar kebijakan redenominasi tidak menimbulkan efek negatif terhadap masyarakat.

Ketika kondisi ekonomi kokoh, proses redenominasi diyakini tidak akan memicu inflasi maupun penurunan daya beli.

“Kondisi itu dapat mengatasi dampak yang menyertainya seperti antara lain inflasi dan daya beli masyarakat yang dapat tergerus,” lanjutnya.

Lebih jauh, Dolfie menekankan bahwa pelaksanaan redenominasi membutuhkan dasar hukum yang jelas. Tanpa adanya Undang-Undang khusus, kebijakan tersebut belum bisa dijalankan.

“Redenominasi rupiah dapat dilaksanakan apabila sudah ada UU yang mengaturnya. Saat ini, belum ada usulan RUU terkait hal tersebut,” tegasnya.

Dengan demikian, Dolfie menilai bahwa langkah redenominasi masih perlu dikaji secara mendalam, baik dari sisi stabilitas ekonomi nasional maupun kesiapan regulasi agar tidak menimbulkan keguncangan di masyarakat.

Baca juga: Apa Dampak Redenominasi Rupiah Rencana Menkeu Purbaya? Danantara Yakin Tak Akan Ganggu Investasi

Sosok Dolfie

Melansir dari tribun Solo, Dolfie diketahui merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP).

Pria kelahiran Kijang, Kepulauan Riau itu merupakan penghuni lama Senayan. Dia tercatat sudah tiga kali menjadi wakil rakyat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved