Berita Viral

Nasib Aipda WH Pelapor Guru Supriyani Tersudut, Ada Isu Uang Damai Rp 50 Juta dan Ambil Barang Bukti

Nasib Aipda WH, pelapor guru Supriyani kini justru tersudut setelah muncul dugaan ambil barang bukti dan uang damai Rp 50 juta menyeruak.

Editor: Musahadah
kolase tribun sultra
Nasib Aipda WH, pelapor guru Supriyani kini justru tersudut. Dugaan ambil barang bukti dan uang damai Rp 50 juta menyeruak. 

SURYA.CO.ID - Begini lah nasib Aipda WH (inisial), pelapor guru Supriyani ke polisi setelah kasus ini viral dan menjadi sorotan luas. 

Aipda WH adalah orangtua siswa yang diduga dianiaya guru Supriyani sekaligus pejabat di Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Akibat laporan Aipda WH, guru Supriyani ditetapkan tersangka dan sempat ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Kendari, sebelum akhirnya ditangguhkan. 

Kini, setelah guru Supriyani dilepas dari tahanan, nasib berbalik justru dialami Aipda WH. 

Polisi Polsek Baito itu justru diperiksa tim internal Polda Sultra.

Baca juga: Imbas Guru Supriyani Jadi Tersangka Gara-gara Hukum Anak Polisi, Polda Telisik Uang Damai Rp 50 Juta

Hal ini beralasan karena adanya informasi  diduga Aipda WH mengambil barang bukti yang dipakai untuk menganiaya anaknya, serta adanya tudingan uang damai Rp 50 juta.   

Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana menuturkan pihaknya telah membentuk tim internal untuk menyelidiki terkait adanya dugaan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus yang kini viral tersebut.

Dia menuturkan salah satu hal yang akan diselidiki yaitu terkait adanya dugaan Aipda WH mengambil barang bukti berupa sapu ijuk yang disebut digunakan Supriyani untuk memukul anaknya.

Padahal, secara prosedur, dalam penanganan sebuah kasus, barang bukti diamankan oleh penyidik.

Buana menuturkan Aipda WH bakal diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan tersebut.

"Itu (dugaan Aipda WH mengambil barang bukti) masih kita dalami semua," katanya pada Selasa (22/10/2024).

Selain itu, Buana juga menyebut tim internal bakal menyelidiki terkait isu adanya permintaan uang damai sebesar Rp50 juta yang diminta oleh Aipda WH kepada Supriyani.

Dia menegaskan seluruh isu tersebut akan diselidiki dan diharapkan bakal terbuka secepatnya.

“Soal isu-isu lain (dugaan pelanggaran prosedur), masih kami dalami. Tetapi, yang pasti dalam berkas perkara, semua sudah kami sampaikan kepada pihak kejaksaan, pembuktian secara materil juga dinilai sudah cukup oleh kejaksaan, nanti di pengadilan itu bisa dikupas lagi."

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita ketahui hasilnya dan akan kita sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved