3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung

Imbas 3 Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur Ditangkap Kejagung, DPR Acungi Jempol, Begini Kata KY

3 Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur Ditangkap Kejagung Jadi Sorotan. Begini Tanggapan Anggota DPR dan Komisi Yudisial (KY).

PN Surabaya
Kolase foto Erintuah Damanik, Hanindyo, dan Mangapul, 3 hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur. Kini mereka ditangkap Kejagung. 

Perkara yang ditangani terkait dugaan gratifikasi kasus Gregorius Ronald Tannur.

Ronald Tannur adalah terdakwa yang mendapat vonis bebas atas tudingan menganiaya dan membunuh teman dekatnya, Dini Sera Afrianti.

"Dari kami (Kejati Jatim) hanya ketempatan melaksanakan memfasilitasi kegiatan teman-teman yang sedang melaksanakan pemeriksaan. Di mana ada tiga orang yang diduga menerima suap gratifikasi terkait perkara yang kaitan dengan penanganan perkara Ronald Tannur," ungkapnya.

Informasinya, Kejagung melakukan penggeledahan Erintuah Damanik dkk di beberapa titik.

Yaitu PN Surabaya, termasuk apartemen yang menjadi tempat tinggal para tiga hakim tersebut.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved