Pembunuhan Vina Cirebon
Bukti Para Terpidana Kasus Vina Cirebon Disiksa Penyidik, Komnas HAM: Dipukul Sepatu, Ditendang
Komnas HAM membeberkan sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa para terpidana Kasus Vina Cirebon disiksa oleh oknum penyidik.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Ditambahkan Oegro, kalau keluarga terpidana bisa menggugat hal ini di peradilan HAM internasional bisa, jika kasus ini tidak disidangkan dalam peradilan HAM khusus.
Menurut Oegro, pelanggaran HAM ini tiidak selesai hanya diselesakan dalam sidang kode etik.
"Mana bisa pelanggara HAM dikasiih (sanksi) kode etik, tidak masuk akal," tegasnya.
Baca juga: Sosok Pengacara yang Ragukan Komnas HAM Soal Anak Buah Iptu Rudiana Disanksi di Kasus Vina Cirebon
Titin Sebut Komnas HAM Belum Seberani LPSK

Sebelumnya, kuasa hukum Saka Tatal dan Sudirman, Titin Prialianti terus mengkritik Komnas HAM yang baru muncul di kasus Vina Cirebon.
Titin Prialianti menilai, walaupun sudah sangat terlambat, namun keputusan Komnas HAM ini suatu kemajuan.
"Jati diri Komnas HAM sudah mulai terlihat," kata Titin.
Titin mengaku mengadukan kasus VIna ke Komnas HAM pada 13 September 2016 dan memaparkan apa yang terjadi sebenarnya.
"Dalam surat yang kami kirimkan, ada 9 item, jelas rangkaian uraiannya seperti apa. Apa yang terjadi sejak 31 Agustus 2016 sejak menghadap Komnas HAM," katanya.
Saat itu dijawab Komnas HAM empat bulan setelahnya, dengan mengirimkan surat ke Irwasda Polda Jabar.
Setelah kasus Vina viral lagi, Titin dipanggil Komnas HAM pada 22 Mei 2024.
"Komnas HAM masih menyimpan berkas saya. Juga masih menyimpan klarifikasi, tapi gambar (foto terpidana babak belur) ini sudah hilang. Komnas HAM minta (foto) lagi 22 Mei 2024 itu," ungkap Titin.
Kalau saat ini Komnas HAM sudah bersuara dan menyebut ada 3 pelanggaran HAM di kasus Vina Cirebon, Titin mengucapkan terimakasih.
Meski begitu, dia masih melihat Komnas HAM belum seberani lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang dari awal dengan tegas menyatakan adanya pelanggaran itu.
"Mudah-mudahan ke depannya kinerja Komnas HAM jauh lebih baik daripada yang saya alami," katanya.
kasus Vina Cirebon
Terpidana Kasus Vina Cirebon
Komnas HAM
Anis Hidayah
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.