Berita Viral

BSU September 2025 Kapan Cair? Periode Juni-Juli Rp 600 Ribu Sudah Selesai, Begini Kata Menaker

Isu pencairan BSU September 2025 sempat memuncaki Google Trends dan ramai diperbincangkan pekerja. Begini klarifikasi Menaker.

Diolah menggunakan Gemini AI
BSU SEPTEMBER 2025 - Ilustrasi BSU September 2025 yang dikabarkan akan cair. Simak klarifikasi Menaker. 

SURYA.co.id - Isu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) September 2025 sempat memuncaki Google Trends dan ramai diperbincangkan pekerja.

Namun, Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan hingga saat ini pemerintah belum mengambil langkah baru terkait kelanjutan program.

"Sampai sekarang belum ada kebijakan dari Pak Presiden," ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025), melansir dari Kompas.com.

Menaker menjelaskan bahwa BSU periode Juni–Juli 2025 dengan nilai total Rp600.000 per penerima telah selesai dicairkan.

Penyaluran berjalan sesuai data penerima yang masuk dalam sistem resmi pemerintah.

"(Penyaluran) sudah selesai. Sesuai dengan data yang valid. Kita sudah salurkan," tambah Yassierli.

Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, program BSU hanya dijadwalkan untuk bulan Juni dan Juli.

Sementara pencairan yang dilakukan pada Agustus bukanlah program baru, melainkan penyelesaian bagi pekerja yang sempat tertunda pencairannya akibat kendala teknis.

Data Kemenaker mencatat, hingga awal September, distribusi BSU telah menyentuh angka 82 persen dari total target penerima.

Program subsidi upah ini dirancang sebagai stimulus untuk menjaga daya beli pekerja sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2025.

Baca juga: BSU Cair Lagi di Bulan September 2025? Simak Penjelasan Kemnaker

Penerima BSU adalah pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan dan tidak sedang menerima bantuan sosial lain, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH).

Setiap penerima berhak memperoleh Rp300.000 per bulan untuk Juni dan Juli, yang kemudian dicairkan sekaligus sebesar Rp600.000.

Pencairan dana BSU dilakukan melalui bank-bank Himbara, yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri, serta melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Pos Indonesia.

Dengan demikian, hingga pertengahan September 2025, belum ada keputusan resmi mengenai apakah BSU September 2025 akan kembali disalurkan atau tidak.

Apa Itu BSU Kemnaker?

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved