Pembunuhan Vina Cirebon
Sebut Iptu Rudiana Cuma Katanya, Susno Duadji Yakin Kasus Vina Bukan Pembunuhan: Alat Bukti Habis!
Berbeda dengan Iptu Rudiana, Susno Duadji makin yakin kasus Vina Cirebon bukan pembunuhan. Sebut Aep pembohong.
SURYA.co.id - Berakhirnya sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon membuat mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji semakin yakin tidak adanya pembunuhan dan pemerkosaan di perkara ini.
Susno meyakini Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Risky alias Eky tewas karena kecelakaan tunggal.
Menurutnya, alat bukti pembunuhan yang katanya sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah sudah habis.
"Alat bukti untuk pembunuhan yang katanya inkrah, sudah habis bis bis bis, gak ada lagi. Tinggal keterangan Aep, si pembohong. Lalu ditake over oleh Rudiana," ungkap Susno dikutip dari akun youtube pribadinya, Selasa (8/10/2024).
Dikatakan Susno, alat bukti kesaksian Aep itu hanya berdiri sendiri karena sudah tidak didukung kesaksian lain setelah Dede mencabut keterangannya.
Baca juga: Iptu Rudiana Akhirnya Angkat Bicara Usai Dipojokkan di Sidang PK Kasus Vina, Ngotot Sebut Pembunuhan
Sementara Rudiana itu bukan keterangan saksi tapi saksi de audito alias tidak melihat langsung, tetapi katanya orang lain, yakni Aep.
"Aepnya pembohong, semua yang diterangkan dia tidak masuk akal. Apalagi sudah ada sidang peninjauan di lokasi. Keterangan Aep juga sudah dimentahkan Dede. Tamatlah riwayatnya. Gak ada lagi," ungkap Susno.
Terkait visum, menurut Susno, visum tidak menunjukkan adanya pembunuhan yang dilakukan oleh terpidana.
Keterangan ahli juga tidak menunjukkan hal itu.
"Justru yang ada bukti forensik, bukti percakapan, yang menunjukkan itu bukan pembunuhan
tapi memperkuat saksi kecelakaan tunggal. Saksi lain untuk ini juga bermunculan ada ratusan lah yang diambil," ungkapnya.
Dengan fakta-fakta ini, kasus Vina yang sudah inkrah, setelah diberikan perlawanan hukum istimewa dengan PK akhirnya tak terbantahkan lagi.
"Kalau soal pembunuhan nyaris tak terdengar lagi," katanya.
Lalu bagaimana dengan saksi-saksi yang memberikan keterangan tentang adanya pembunuhan di pengadilan, menurut Susno mereka harus dimintai pertanggungjawaban di depan hukum.
"Semua ada akibat hukumnya. Akibat omongan lu, yang seenaknya saja, 8 orang terpidana. 8 orang telah menjalani hukuman 8 tahun. Masa kecil, masa mudanya hilang," tegas Susno.
Di bagian lain, Iptu Rudiana masih bersikukuh Eky dan Vina tewas karena pembunuhan.
Iptu Rudiana
Susno Duadji
kasus Vina Cirebon
Sidang PK Terpidana Kasus Vina
Aep Rudiansyah
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Kabar Baik 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Otto Hasibuan Kaji 2 Hal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.