Pembunuhan Vina Cirebon

Pantesan Para Terpidana Kasus Vina Dulu Tak Berkutik saat Sidang, Saka Tatal: Hakim Mengarahkan

Tekanan yang dirasakan para terpidana Kasus Vina Cirebon saat persidangan tahun 2016 silam diungkap oleh Saka Tatal.

kolase tribun Bogor
Para terpidana kasus Vina Cirebon (kanan). Pantas saja merek Dulu Tak Berkutik saat Sidang. Saka Tatal Sebut Hakim yang Mengarahkan. 

Dia dan Jaya langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Cirebon Kota. 

Di sana, Sudirman langsung dianiaya.

"Disetrum, dimasukin selokan, dipukul, Tembakan peluru karet, ditendangin, suruh ngakuin," katanya. 

Saat itu Sudirman bersikukuh tidak mau mengakui tudingan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Eky dan Vina. 

Baca juga: Menanti Putusan PK Terpidana Kasus Vina, Jaksa Tolak Novum Sudirman, Begini Prediksi Reza Indragiri

"Saya tetap gak ngakui. Masih mukulin polisinya.  Akhirnya saya baru ngakuin," katanya. 

Kolase foto Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon. Buktikan Hakim Kasus Vina Cirebon Khilaf.
Kolase foto Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon. Buktikan Hakim Kasus Vina Cirebon Khilaf. (kolase Tribun Bogor)

Setelah Sudirman mengakui, dia diminta penyidik encatat nama 8 orang lagi.   

"Saya kenal 8 orang, dicatat.  Suruh nyebutin lagi tIga orang lagi yang gak saya kenal, namanya Dani, Pegi sama Andi," katanya. 

Setelah itu, Sudirman diajak polisi keluar untuk mencari barang bukti. 

Sampai belakang show room mobil yang disebut polisi sebagai TKP pembunuhan dan pemerkosaan, Sudirman diminta menunjukkan barang bukti. 

Sudirman kaget karena tidak tahu apa-apa.  

"Saya kaget. Padahal lokasi tempat itu bukan dari arahan saya, dari polisi sendiri. 

Udah kamu Tunjukin, batu yang gede. saya gak mau, dipaksa suruh nunjukin," ungkapnya. 

Setelah mengikuti perintah polisi, batu yang ditunjuk itu lalu dibawa polisi ke dalam mobil. 

Setelah itu Sudirman dibawa ke fly over Talun, tempat ditemukannya Vina dan Eky.

Lalu, dibawa ke Polsek Talun dan kembali ke Polres Cirebon Kota.

Di Polresta, Sudirman melihat polisi lagi menggergaji kayu bambu di ruang penyidik.

Dia sempat bertanya ke penyidik untuk apa bambu itu, tapi dia malah diminta diam. 

Belakangan diketahui, bambu yang digergaji itu yang digunakan sebagai barang bukti kasus Vina Cirebon

Sudirman juga mengaku dipaksa tanda tangan BAP.

Awalnya dia tidak mau, tapi karena terus dipukuli dia pun akhirnya mau tanda tangan. 

Di papan tulis, penyidik juga menuliskan nama-nama temannya dengan narasi peran masing-masing dalam kasus Vina. 

"Saya disuruh sama polisi, suruh nyatat. Namanya muncul dari polisi. 

Ditambah 3 orang lagi, biar 11 orang. Itu dari polisi," katanya. 

Sudirman menegaskan dia tidak tahu apa-apa terkait kasus ini karena pada saat malam kejadian, tanggal 27 Agustus 2016 dia berada di rumah tetangga bersama Alfan, Tono dan Lilis.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved