Pembunuhan Vina Cirebon

Pantesan Para Terpidana Kasus Vina Dulu Tak Berkutik saat Sidang, Saka Tatal: Hakim Mengarahkan

Tekanan yang dirasakan para terpidana Kasus Vina Cirebon saat persidangan tahun 2016 silam diungkap oleh Saka Tatal.

kolase tribun Bogor
Para terpidana kasus Vina Cirebon (kanan). Pantas saja merek Dulu Tak Berkutik saat Sidang. Saka Tatal Sebut Hakim yang Mengarahkan. 

Dia hanya menyebut polisi itu dari Reskrim Narkoba Polres Cirebon Kota. 

"Mukul ganti-gantian. Penyidik juga ikut menyiksa," katanya. 

Diakui Sudirman sampai saat ini bekas tembakan di pinggangnya itu masih dirasakan sakit. 

Dia bahkan tidak nyaman untuk duduk dan tidur. 

"Gak nyaman duduk. Tidur jam 4 jam 3. Paling nyaman kalau ada kegiatan, aktivitas olahraga," ungkapnya. 

Baca juga: 2 Fakta yang Patahkan Klaim Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana Soal Ekstraksi Chat Vina Cirebon

Dalam kesaksian lainnya, Sudirman juga mengaku disiksa hingga dibakar alat kemaluannya. 

"Saya ke sel.  Kemaluan dibakarin, squat jump 100 kali, gak kuat dipukulin," ungkap Sudirman diiringi suara sesenggukan. 

"Terus, pas udah dianiaya dikasih makan kayak kasih makan ayam.  Kalau gak makan sama dipukuli juga," lanjut Sudirman, masih sambil menangis. 

Penyiksaan itu dilakuakn sejak dia tiba di Polres Cirebon Kota pada 31 Agsutus 2016. 

Sudirman juga mengungkap asal muasal barang bukti batu dan bambu yang diakui polisi sebagai alat menyiksa Vina dan Eky.  

Diceritakan Sudirman, sebelum ditangkap pada 31 Agustus 2016, dia tengah bermain di rumah kakaknya. 

Tiba-tiba dia menerima pesan pendek (sms) dari adiknya yang meminta dijemput ke sekolah. 

Sudirman pun pulang untuk menjemput sang adik.

Namun tiba-tiba di jalan dia dipanggil Jaya (salah satu terpidana) yang mau meminjam motornya. 

Sudirman pun meminjamkan motornya, namun beberapa saat kemudian polisi datang dan langsung menendang motornya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved