Pembunuhan Vina Cirebon

3 Fakta Soal Putusan PK Terpidana Kasus Vina: Saka Tatal Optimis Dikabulkan, Keluarga Korban Pasrah

Terungkap sederet fakta menjelang putusan Peninjauan Kembali (PK) para terpidana Kasus Vina Cirebon. Saka Tatal Optimis Dikabulkan.

Tribun Cirebon
Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon. Inilah rangkuman fakta jelang putusan PK. 

"Pokoknya semua kami pasrah dan serahkan pada hakim. Apapun keputusannya, jika memang secara hukum terbukti, kami pasrah dan menerima," tutur Marliana.

Marliana mengaku enggan banyak komentar.

Sebab, apapun perkataannya, akan direspon oleh para netizen dengan berbagai pandangannya.

"Sekarang posisinya, apapun perkataan saya, sikap saya,akan langsung disorot oleh netizen," tutur Marliana.

Marliana mengaku mendapat tekanan psikologis terhadap opini publik yang berkembang, terutama di media sosial di kalangan para netizen.

Baca juga: Menanti Putusan PK Terpidana Kasus Vina, Jaksa Tolak Novum Sudirman, Begini Prediksi Reza Indragiri

"Karena itu, saya butuh ketenangan dengan menunaikan ibadah Umroh.Kami akan berdoa memohon petunjuk kepada Allah agar memberi jalan yang terbaik bagi semua," tutur Marliana.

3. Tanggapan Eks Hakim Agung dan Ahli

Reza Indragiri dan Gayus Lambuun memberikan pandangan terkait kemungkinan putusan PK terpidana kasus Vina Cirebon.
Reza Indragiri dan Gayus Lambuun memberikan pandangan terkait kemungkinan putusan PK terpidana kasus Vina Cirebon. (kolase nusantara tv/kompas tv)

Menjelang putusan Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon, mantan hakim Mahkamah Agung (MA), Gayus Lumbuun  bersuara. 

Menurut Gayus Lumbuun, jika hakim ragu, maka lebih baik hakim  membebaskan terpidana. 

"(Kalau hakim ragu), dia justru harus membebaskan. Itu asas. Kalau hakim ragu, maka lebih baik dia membebaskan 100 orang, daripada menghukum 1 orang yang tidak bersalah," sebut Gayus Lumbuun dalam wawancara di Nusantara TV pada Kamis (23/10/2024). 

Bahkan, lanjut Gayus, sesuai undang-undang, hakim itu harus memberikan putusan yang menguntungkan bagi terdakwa.

Terkait kasus Vina yang kini sudah bergulir di Mahkamah Agung, menurut Gayus harus dilihat dari putusan sebelumnya. 

"Kalau putusan salah, dan sekarang ini PK. PK inilah harapannya. Apalagi PK ini mengirim tim ke lapangan. Ini jalan yang sudah baik, dan mudah-mudahan didengar oleh para hakim dalam memutus ini," ungkapnya. 

Lalu, seperti apa hakim mempertimbangkan situasi di luar? 

Dijelaskan Gayus, bagi hakim, social justice justru menjadi hero atau pahlawan yang memberikan masukan kepada hakim, sehingga mereka diingatkan, diarahkan yang tepat sesuai undang-undang atau kejadian sesungguhnya. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved