Pembunuhan Vina Cirebon

3 Fakta Soal Putusan PK Terpidana Kasus Vina: Saka Tatal Optimis Dikabulkan, Keluarga Korban Pasrah

Terungkap sederet fakta menjelang putusan Peninjauan Kembali (PK) para terpidana Kasus Vina Cirebon. Saka Tatal Optimis Dikabulkan.

Tribun Cirebon
Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon. Inilah rangkuman fakta jelang putusan PK. 

"Alhamdulillah, makin terbuka, semoga makin cepat, terus bisa cepat pulang dan kumpul sama keluarga masing-masing," imbuhnya.

Diakuinya, suasana pengadilan saat ini berbeda dengan yang terjadi pada 2016.

"Benar-benar berbalik arah. Dulu (2016) sudah tidak karuan, banyak yang demo di ruang tunggu, sampai ada yang ngeludahin, dan maki-maki," ucap Saka Tatal.

"Sekarang di 2024 ini malah berbalik arah, banyak dukungan dari warga Saladara, dan luar Saladara, juga dari warga Indonesia, dan netizen, terima kasih banyak dukungannya," tukas Saka.

2. Keluarga Vina Pasrah

Kakak Vina Cirebon, Marliana, mengaku pasrah dengan putusan Peninjauan Kembali (PK) para terpidana kasus ini.

Saking pasrahnya, Marliana mengaku capek dan butuh ketenangan.

Baca juga: Pantesan Para Terpidana Kasus Vina Dulu Tak Berkutik saat Sidang, Saka Tatal: Hakim Mengarahkan

Seperti diketahui, publik kini tengah menunggal putusan PK para terpidana Kasus Vina Cirebon.

Tak terkecuali dengan pihak keluarga Vina.

Marliana yang tengah pergi ibadah Umroh mengungkapkan sikap keluarganya usai sidang PK para terpidana kasus vina cirebon berakhir pada Jumat 4 Oktober 2024.

Marliana menuturkan, sejak awal, keluarganya memang tidak tahu apa-apa dan menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian.

"Sejak awal kami tidak tahu. Semua kami serahkan ke pihak kepolisian," tutur Marliana, melansir dari tayangan NusantaraTV.

Setelah ada sidang PK, Marliana mengaku terus mengikuti perkembangan informasinya, terutama dengan banyaknya muncul saksi baru.

"Kami terus memperhatikan sidang PK. Sikap kami, semua kami serahkan ke pengacara. Kalau kami pasrah apapun putusan sidang PK," tutur Marliana.

Marliana mengaku enggan berkomentar banyak terhadap kasus Vina, adik kandungnya pada 8 tahun lalu, apalagi memberi penilaian atas jalannya sidang PK.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved