Pembunuhan Vina Cirebon

3 Fakta Soal Putusan PK Terpidana Kasus Vina: Saka Tatal Optimis Dikabulkan, Keluarga Korban Pasrah

Terungkap sederet fakta menjelang putusan Peninjauan Kembali (PK) para terpidana Kasus Vina Cirebon. Saka Tatal Optimis Dikabulkan.

Tribun Cirebon
Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon. Inilah rangkuman fakta jelang putusan PK. 

SURYA.co.id - Terungkap sederet fakta menjelang putusan Peninjauan Kembali (PK) para terpidana Kasus Vina Cirebon.

Saka Tatal yang terus mengawal sidang PK Sudirman dan terpidana lainnya, begitu yakin PK akan dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Sedangkan pihak keluarga Vina, yakni Kakak Vina bernama Marliana, mengaku pasrah dengan hasilnya nanti.

Putusan PK terpidana Kasus Vina Cirebon ini juga mendapat tanggapan dari mantan hakim agung Gayus Lumbuun.

Tak cuma itu, Ahli Psikologi Forensi Reza Indragiri juga turur mengungkapkan pendapatnya.

Baca juga: Tak Terima Kasus Vina Cirebon Disebut Murni Kecelakaan, Begini Bantahan Marliana, Viral di Medsos X

Berikut rangkuman fakta tentang putusan PK terpidana kasus Vina.

  1. Saka Tatal Optimis

Saka Tatal begitu optimis Peninjauan Kembali (PK) Sudirman dan 6 terpidana Kasus Vina Cirebon bakal dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Pasalnya, menurut Saka, fakta yang mereka beberkan sesuai dengan pengakuannya sebelumnya.

Diketahui, Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina, selalu setia hadir dalam proses persidangan PK Sudirman.

Kehadiran Saka Tatal untuk memberikan dukungan kepada Sudirman. Dia mengaku makin optimis PK para terpidana kasus Vina dikabulkan Mahkamah Agung (MA).

Terlebih, setelah mendengarkan keterangan dari enam terpidana dan Sudirman.

"Alhamdulilah, dari keterangan enam terpidana dan keterangan Sudirman, Saka semakin optimis," ujar Saka Tatal melansir dari tayangan Nusantara TV dalam program Breaking News, Jumat (4/10/2024).

Dia menyampaikan, keterangan yang disampaikan enam terpidana maupun Sudirman seluruhnya sama dengan keterangan yang disampaikan sejak awal dirinya tampil di media.

Baca juga: Dedi Mulyadi Peluk Sudirman Jadi Momen Epik di Sidang PK Terpidana Kasus Vina: Tegakkan Keadilan

"Faktanya sesuai dengan yang Saka omongin. Padahal Saka enggak pernah kontakan sama sekali dengan tujuh terpidana," tambah Saka Tatal.

Dia berharap kasus ini semakin terbuka, dan seluruh terpidana bisa kembali kumpul bersama keluarga masing-masing.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved