Pembunuhan Vina Cirebon

Beda Keterangan Iptu Rudiana di BAP dan di Sidang Dibongkar Ahli Pidana: Tahu DPO Fiktif Sejak Awal

Pakar hukum pidana mengungkap perbedaan keterangan Iptu Rudiana di BAP dan putusan hakim. Ternyata Iptu Rudiana sudah tahu rumah DPO.

Editor: Musahadah
kolase nusantara tv/istimewa
Azmi Syahputra membongkar keterangan berbeda Iptu Rudiana di BAP dan dalam persidangan. 

Perintah itu dilakukan Sudirman meski dia tidak tahu apa-apa soal Andika. 

"Tahu namanya dari polisi.  Polsii yang suruh itu Andika.  Katanya disuruh tunjuk orang yang banyak tato nya.  Waktu di mobil disuruh menyebut Andika," katanya. 

Belakangan Sudirman akhirnya tahu orang yang ditunjuknya sebagai Andika itu ternyata Rivaldy alias Ucil.

"Padahal itu bukan Andika," tukasnya.

Di sidang PK, Sudirman mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat penyidik tahun 2016. 

Sudirman juga mencabut keterangannya di persidangan tahun 2016 dan 2017 karena berada di bawah tekanan.

"Kenapa dicabut?," tanya kuasa hukumnya, Jutel Bongso. 

Sudirman mengaku keterangan di BAP itu palsu dan keterangan yang disampaikan di sidang tahun 2016-2017 itu tidak benar. 

Sudirman menegaskan tidak tahu menahu peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan yang dituduhkan padanya. 

Dia juga tidak melihat para terpidana lain karena memang dia tidak tahu adanya pembunuhan dan pemerkosaan itu. 

Saat Vina dan Eky tewas pada 27 Agsutus 2016, dia berada di rumah tetangganya. 

Sudirman juga mengungkap dugaan rekayasa bukti chat di antara para terpidana kasus Vina Cirebon dan tiga DPO.

Sudirman membantah pernah berkirim pesan singkat atau sms dengan para DPO dan Saka Tatal terkair perencanakan pengeroyokan Vina dan Eky. 

Saat itu, hakim anggota Galuh Rahma menanyakan tentang ponsel yang dimiliki Sudirman.

Sudirman mengaku memiliki dua ponsel yang biasa digunakan untuk bermain media sosial Facebook. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved