Pembunuhan Vina Cirebon

Imbas Kesaksian Sudirman di Sidang PK Kasus Vina, Pakar Hukum: Dakwaan Seharusnya Batal Sejak Awal

Pakar Hukum Pidana Azmi Syahputra menyebut dakwaan kasus Vina Cirebon sejak awal batal. Hal itu diucapkan setelah mendengar kesaksian Sudirman.

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/tribun jabar
Menurut Azmi Syahputra, kesaksian Sudirman membuktikan dakwaan kasus Vina Cirebon harus batal sejak awal. 

Namun, hakim kala itu justru menjadikannya bukti untuk menjatuhkan hukuman kepada para tersangka kasus Vina Cirebon.

Sudirman Akui Disiksa

Di sidang PK, Sudirman menceritakan detik-detik ditembak saat penyidikan kasus Vina Cirebon 2016.
Di sidang PK, Sudirman menceritakan detik-detik ditembak saat penyidikan kasus Vina Cirebon 2016. (kolase kompas TV)

Di sidang yang dipimpina hakim Arie Ferdian, Sudirman juga mengurai penyiksaan yang dialami.  

Diceritakan Sudirman, sebelum ditangkap pada 31 Agustus 2016, dia tengah bermain di rumah kakaknya. 

Tiba-tiba dia menerima pesan pendek (sms) dari adiknya yang meminta dijemput ke sekolah. 

Sudirman pun pulang untuk menjemput sang adik.

Namun tiba-tiba di jalan dia dipanggil Jaya (salah satu terpidana) yang mau meminjam motornya. 

Sudirman pun meminjamkan motornya, namun beberapa saat kemudian polisi datang dan langsung menendang motornya. 

Dia dan Jaya langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Cirebon Kota. 

Di sana, Sudirman langsung dianiaya. "Disetrum, dimasukin selokan, dipukul, Tembakan peluru karet, ditendangin, suruh ngakuin," katanya. 

Saat itu Sudirman bersikukuh tidak mau mengakui tudingan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Eky dan Vina. 

"Saya tetap gak ngakui. Masih mukulin polisinya.  Akhirnya saya baru ngakuin," katanya. 

Setelah Sudirman mengakui, dia diminta penyidik encatat nama 8 orang lagi.   

"Saya kenal 8 orang, dicatat.  Suruh nyebutin lagi tIga orang lagi yang gak saya kenal, namanya Dani, Pegi sama Andi," katanya. 

Setelah itu, Sudirman diajak polisi keluar untuk mencari barang bukti. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved