Pembunuhan Vina Cirebon

Rekayasa Bukti Chat Terpidana Kasus Vina Cirebon Menguat, Sudirman Bantah Berkirim SMS Perencanaan

Dugaan Rekayasa bukti chat terpidana kasus Vina Cirebon makin kuat, Sudirman bantah berkiris sms perencanaan.

Editor: Musahadah
kompas TV
Hakim Galuh Rahma menanyakan tentang sms di ponsel Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon. 

Reza berpendapat, seharusnya Polda Jabar mengekstraksi seluruh ponsel terpidana.

Termasuk ponsel kedua korban, Vina dan Eky.

Bukan hanya mengekstraksi ponsel Hadi yang kemudian dijadikan alat bukti hingga menjadi pertimbangan putusan hakim.

"Padahal tidak ada bukti komunikasi elektroniknya. Tidak semata-mata handphone, Hadi dan pacarnya yang semestinya diekstrak oleh Polda Jabar."

"Tapi seluruh gawai para tersangka, ditambah lagi dengan gawai kedua korban juga harus dapat perlakuan yang sama, diekstrak," paparnya.

Baca juga: Inilah Sosok Diduga Bujuk Iptu Rudiana Muncul Bareng Hotman Paris dan Keluarga Vina Cirebon

Jika itu dilakukan, maka akan diperoleh informasi detail terkait kematian Vina dan Eky, delapan tahun silam.

"Sehingga kita peroleh informasi serinci-rincinya tentang siapa, dengan siapa, berkomunikasi tentang apa pada jam menit detik ke berapa," pungkas Reza.

Sudirman Cabut BAP

Di sidang PK, Sudirman menceritakan detik-detik ditembak saat penyidikan kasus Vina Cirebon 2016.
Di sidang PK, Sudirman menceritakan detik-detik ditembak saat penyidikan kasus Vina Cirebon 2016. (kolase kompas TV)

DI sidang PK, Sudirman kembali mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat penyidoik tahun 2016. 

Sudirman juga mencabut keterangannya di persidangan tahun 2016 dan 2017 karena berada di bawah tekanan.

"Kenapa dicabut?," tanya kuasa hukumnya, Jutel Bongso. 

Sudirman mengaku keterangan di BAP itu palsu dan keterangan yang disampaikan di sidang tahun 2016-2017 itu tidak benar. 

Sudirman menegaskan tidak tahu menaju persitiwa pembunuhan dan pemerkosaan yang dituduhkan padanya. 

Dia juga tidak melihat para terpidana lain karena memang dia tidak tahu adanya pembunuhan dan pemerkosaan itu. 

Saat Vina dan EKy tewas pada 27 Agsutus 2016, dia berada di rumah tetangganya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved