Pembunuhan Vina Cirebon

Rekayasa Bukti Chat Terpidana Kasus Vina Cirebon Menguat, Sudirman Bantah Berkirim SMS Perencanaan

Dugaan Rekayasa bukti chat terpidana kasus Vina Cirebon makin kuat, Sudirman bantah berkiris sms perencanaan.

Editor: Musahadah
kompas TV
Hakim Galuh Rahma menanyakan tentang sms di ponsel Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon. 

SURYA.co.id - Dugaan rekayasa bukti chat di antara para terpidana kasus Vina Cirebon dan tiga orang yang dijadikan daftar pencarian orang (DPO) semakin menguat.

Sudirman yang selama ini tidak pernah bersuara, akhirnya membantah seluruh tuduhan yang dilayangkan penyidik kepadanya di sidang Peninjauan Kembali (PK) yang digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (2/10/2024). 

Sudirman membantah pernah berkirim pesan singkat atau sms dengan para DPO dan Saka Tatal terkair perencanakan pengeroyokan Vina dan Eky. 

Saat itu, hakim anggota Galuh Rahma menanyakan tentang ponsel yang dimiliki Sudirman.

Sudirman mengaku memiliki dua ponsel yang biasa digunakan untuk bermain media sosial Facebook. 

Baca juga: Detik-detik Sudirman Ditembak Terkuak di Sidang PK Kasus Vina, Senjata Nempel, Jatuh Dipaksa Berdiri

"Pada saat itu ada gak si  Andi, Dani dan Pegi (DPO) mengirimkan sms ke Sudirman bahwa nanti malam kita keroyok ini lho (Eky dan Vina)," tanya hakim Galuh. 

Sudirman menjawab tidak ada. Bahkan, dia mengaku tidak kenal sama sekali dengan nama Dani, Andi dan Pegi. 

Dia menyebut tiga nama itu karena diarahkan penyidik. 

Sudirman juga membantah ada perkataan janjian dengan para DPO tersebut. 

Lalu, dimana ponselnya saat ini?

Sudirman mengaku dua ponsel miliknya itu dibawa polisi saat dia ditangkap. Dan, sampai sekarang dia tidak tahu dimana keberadaan ponselnya. 

Sebelumnya, bukti chat antara Sudirman dan para terpidana dan DPO kasus Vina Cirebon ada dalam berita acara pemeriksaan.  

Salah satunya adalah bukti chat Dani dan Sudirman tanggal 17 Agustus 2016 yang sebelumnya diyakini penyidik telah memenuhi unsur perencanaan. 

Namun, belakangan bukti chat ini diragukan karena tidak disertakan ekstraksi data ponsel masing-masing terpidana. 

Bahkan, bukti chat terpidana Hadi Saputra justru berisi percakapan biasa, bukan rencana pembunuhan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved