Pembunuhan Vina Cirebon

Elza Syarief Somasi Titin Prialianti Soal Tudingan Iptu Rudiana Klaim Asuransi Eky, Dibalas Menohok

Elza Syarief mensomasi Titin Prialianti terkait klaim suransi yang diajukan Iptu Rudiana. Begini tanggapan Titin!

Editor: Musahadah
kolase nusantara TV
Elza Syarief mensomasi Titin Prialianti soal pernyataannya terkait Iptu Rudiana klaim asuransi kecelakaan Eky. 

SURYA.CO.ID - Kuasa hukum Iptu Rudiana, Elza Syarief melayangkan somasi ke pengacara terpidana kasus Vina Cirebon, Titin Prialianti menyusul pernyataannya mengenai pengajuan asuransi Jasa Raharja atas kecelakaan yang menimpa Muhammad Rizky alias Eky. 

Sebelumnya, saat bersaksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon, Titin Prialianti menyebut Iptu Rudiana pernah mengajukan klaim asuransi Jasa Raharja tiga hari setelah tewasnya Eky atau tanggal 29 Agustus 2016.   

Titin bahkan menyebut asuransi Jasa Raharja itu telah cair separuh atau Rp 12,5 juta, namun akhirnya dibatalkan oleh Iptu Rudiana setelah dia menangkap 9 pemuda yang disangkanya sebagai pembunuh Vina dan Eky. 

Kesaksian itu pun membuat piihak Iptu Rudiana murka.

"Keterangan Titin tidak benar. Dan kami hari ini (1/10/2024) sudah somasi," tegas Elza dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Senin (1/10/2024). 

Baca juga: Imbas Iptu Rudiana Disebut Cairkan Asuransi Eky di Kasus Vina Cirebon, Pakar: Memperkuat Kecelakaan

Dikatakan Elza, jika Titin  tidak mencabut keterangan itu dalam waktu tiga hari, maka dia akan melanjutkan proses hukum dengan melaporkannya ke polisii. 

"Gak perlu kapolri turun, itu mah kecil sekali. Cukup kita lapor polda akan diperiksa siapa yang benar keterangan palsu itu," katanya. 

Bukankah keterangan Titin diucapkan di bawah sumpah di pengadilan? 

Elza tidak peduli keterangan itu diucapkan di pengadilan.

"Emang kalau dibawah sumpah, kalau palsu didiemin. Bukan berarti keterangannya benar, jadi dengan laporan polisi akan dibuktikan bahwa keterangannya palsu," katanya. 

Elza mengaku memiliki bukti awal untuk melaporkan Titin ke polisi. Dan Titin bukan satu-satunya orang yang akan disomasi dan dilaporkan ke polisi. 

"Ada banyak. Satu-satu (disomasi), nanti LP (laporan polisi) nya juga satu-satu," tandasnya.

Di acara yang sama, Titin Prialianti tidak gentar dengan laporan Elza. 

Titin kembali mengurai jika permohonan klaim asuransi itu diajukan Iptu Rudiana tanggal 29 Agustus 2016. 

Titin mengaku mendapatkan data-data terkait pengajuan asuransi itu sejak 2016.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved