Pembunuhan Vina Cirebon
Elza Syarief Somasi Titin Prialianti Soal Tudingan Iptu Rudiana Klaim Asuransi Eky, Dibalas Menohok
Elza Syarief mensomasi Titin Prialianti terkait klaim suransi yang diajukan Iptu Rudiana. Begini tanggapan Titin!
SURYA.CO.ID - Kuasa hukum Iptu Rudiana, Elza Syarief melayangkan somasi ke pengacara terpidana kasus Vina Cirebon, Titin Prialianti menyusul pernyataannya mengenai pengajuan asuransi Jasa Raharja atas kecelakaan yang menimpa Muhammad Rizky alias Eky.
Sebelumnya, saat bersaksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon, Titin Prialianti menyebut Iptu Rudiana pernah mengajukan klaim asuransi Jasa Raharja tiga hari setelah tewasnya Eky atau tanggal 29 Agustus 2016.
Titin bahkan menyebut asuransi Jasa Raharja itu telah cair separuh atau Rp 12,5 juta, namun akhirnya dibatalkan oleh Iptu Rudiana setelah dia menangkap 9 pemuda yang disangkanya sebagai pembunuh Vina dan Eky.
Kesaksian itu pun membuat piihak Iptu Rudiana murka.
"Keterangan Titin tidak benar. Dan kami hari ini (1/10/2024) sudah somasi," tegas Elza dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Senin (1/10/2024).
Baca juga: Imbas Iptu Rudiana Disebut Cairkan Asuransi Eky di Kasus Vina Cirebon, Pakar: Memperkuat Kecelakaan
Dikatakan Elza, jika Titin tidak mencabut keterangan itu dalam waktu tiga hari, maka dia akan melanjutkan proses hukum dengan melaporkannya ke polisii.
"Gak perlu kapolri turun, itu mah kecil sekali. Cukup kita lapor polda akan diperiksa siapa yang benar keterangan palsu itu," katanya.
Bukankah keterangan Titin diucapkan di bawah sumpah di pengadilan?
Elza tidak peduli keterangan itu diucapkan di pengadilan.
"Emang kalau dibawah sumpah, kalau palsu didiemin. Bukan berarti keterangannya benar, jadi dengan laporan polisi akan dibuktikan bahwa keterangannya palsu," katanya.
Elza mengaku memiliki bukti awal untuk melaporkan Titin ke polisi. Dan Titin bukan satu-satunya orang yang akan disomasi dan dilaporkan ke polisi.
"Ada banyak. Satu-satu (disomasi), nanti LP (laporan polisi) nya juga satu-satu," tandasnya.
Di acara yang sama, Titin Prialianti tidak gentar dengan laporan Elza.
Titin kembali mengurai jika permohonan klaim asuransi itu diajukan Iptu Rudiana tanggal 29 Agustus 2016.
Titin mengaku mendapatkan data-data terkait pengajuan asuransi itu sejak 2016.
Elza Syarief
Titin Prialianti
Iptu Rudiana
Iptu Rudiana Klaim Asuransi Eky
kasus Vina Cirebon
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Kabar Baik 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Otto Hasibuan Kaji 2 Hal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.