Pembunuhan Vina Cirebon
Elza Syarief Somasi Titin Prialianti Soal Tudingan Iptu Rudiana Klaim Asuransi Eky, Dibalas Menohok
Elza Syarief mensomasi Titin Prialianti terkait klaim suransi yang diajukan Iptu Rudiana. Begini tanggapan Titin!
Artinya sudah sesuai apa yg diperjanjikan antara pemilik kendaraan dengan asuransi.
"Kalau udah ada klaim asuransi kecelakaantu memperkuat argumem bahwa peristiwa itu kecelakaan lalu lintas, bukannya peristiwa pembunuhan penganiayaan atau apapun. Apalagi sampai cair, berarti benar," kata Abdul Fickar dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Kamis (26/9/2024).
Baca juga: Titin Prialianti Minta Timsus Kapolri Periksa Linda Soal Kasus Vina Cirebon: Kesurupan atau Pesanan?
Dijelaskan Fickar, begitu klaim diajukan, pihak asuransi akan memeriksa tempat kejadian, korban dan sebagainya dengan seksama.
"Ada berita acara yang menerangkan bahwa pihak asuransi menyaksikan itu korban kecelakaan. Kalau korban pembunuhan asuransi tidak akan ikut campur," tegas Fickar.
Sebelumnya pernyataan bahwa Iptu Rudiana pernah mengajukan klaim asuransi Jasa Raharja atas kecelakaan yang merenggut nyawa Eky diungkapkan Titin Prialianti saat hadir sebagai saksi fakta di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina CIrebon pada Rabu (25/9/2024).
Dikatakan, klaim asuransi itu diajukan orangtua Eky (Iptu Rudiana) pada 29 Agustus 2016, atau dua hari setelah Eky dan Vina tewas kecelakaan.
"Waktu itu kan kecelakan tunggal. Karena anggota TNI dan polri, walaupun kecelakaan tunggal, mendapatkan penggantian. Nilainya hanya separuh," katanya.
Informasi yang diterima Titin, pengajuan asuransi Jasa Raharja itu telah disetujui alias di acc.
"Informasinya cair Rp 12,5 juta," ungkapnya.
Namun, karena pada tanggal 31 Agustus 2016 dini hari ada informasi mengenai kesurupan yang mengatakan itu pembunuhan dan pemerkosaan, klaim asuransi itu dibatalkan.
"Berubahnya konstruksi kecelakaan itu setelah adanya rekaman kesurupanny Linda. Tapi waktu itu tidaks ebutkan namanya LInda. Hanya disebutkan temannya korban Vina. Orangtua Vina meyakini kesurupan, karena memberikan hasil rekaman itu ke anggota kepolisian," tegas Titin dalam sidang yang dipimpin hakim Arie Ferdian.
Sebelumnya, dalam video yang diunggah di channel youtube-nya, Titin juga mengungkap mengenai asuransi Jasa Raharja yang diajukan Iptu Rudiana.
Titin menyebut asuransi Jasa Rahardja itu dibatalkan setelah satu bulan.
Titin mengklaim pernyataannya ini benar dan sesuai fakta.
"Bisa konfirmasi ke Kapolri atau pihak kepolisian. Karena ketika mau mengajukan Jasa Rahardja kan harus ada laporan polisi. Atau ke karyawan Rasa Raharja nya, masih aktif bisa dikonfirmasi," kata Titin.
Elza Syarief
Titin Prialianti
Iptu Rudiana
Iptu Rudiana Klaim Asuransi Eky
kasus Vina Cirebon
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Kabar Baik 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Otto Hasibuan Kaji 2 Hal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.