Pembunuhan Vina Cirebon
Imbas Iptu Rudiana Disebut Cairkan Asuransi Eky di Kasus Vina Cirebon, Pakar: Memperkuat Kecelakaan
Pakar Hukum Pidana menilai klaim asuransi yang diduga diajukan Iptu Rudiana semakin memperkuat kasus Vina Cirebon kecelakaan.
Namun, Iptu Rudiana terus menudingnya dengan mengatakan teman-temannya sudah mengaku.
Tak hanya itu, kepala Ucil juga dibenturkan ke teralis tahanan.
"Saya terus dijedot-jedotin ke teralis. Nanti dulu pak, apa-apaan pak," ungkap Ucil menceritakan protesnya saat itu, dikutip dari tayangan Telusur TVOne pada Jumat (6/9/2024).
Setelah itu, lanjut Ucil, muncul lah tersangka lain, Sudirman yang disuruh penyidik untuk menunjuk siapa yang terlibat di kasus Vina.
Saat itu Sudirman menunjuk Ucil yang memiliki tatoo di badannya.
Namun saat itu Sudirman menyebut nama dia Andika.
Merasa namanya bukan Andika, Ucil kembali protes.
Namun protesnya tak ditanggapi polisi yang akhirnya meminta dia ikut ke Polres Cirebon Kota.
Di Polres Cirebon Kota, Ucil bertemu dengan tersangka lain, Hadi Saputra dkk yang juga mengalami hal serupa, dipukuli para penyidik.
"Dijudge kamu yang bunuh, kamu yang nusuk, kamu yang memerkosa," ungkap Ucil sambil terus mengaku tidak tahu menahu hal itu.
Bahkan saking kesal protesnya tidak ditanggapi, Ucil sampai minta dibunuh atau dimatikan saja.
"Saya dimasukin ke sel, yang lain juga sama mereka juga digituin. (Tersangka) yang lain pun saya gak kenal," katanya.
Setelah dipaksa mengaku, Ucil lalu dipindah ke tahanan Polda Jabar selama 2-3 bulan untuk menyembuhkan luka-lukanya.
Setelah itu dia dikembalikan ke Polsek dan dititipkan ke Rutan Pelabuhan.
Tak lama setelah itu, dia disidang atas kasus kepemilikan senjata tajam dan divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Dan, tak lama setelah itu dia dilimpahkan lagi untuk kasus Vina Cirebon.
"Tiba-tiba pelimpahan kasus vina. Apa apaan pak. Saya tanda tangan aja enggak.
Saya marah-marah di tempat persidangan. Saya tanda tangan aja gak, Sampai mati pun enggak. Gak pernah tanda tangan saya," akunya.
Ucil mengaku sampai saat ini tidak pernah tanda tangan BAP di Polres.
"Saya tanda tangan di polsek saja. Di polres gak pernah tanda tangan," katanya.
Ucil pun mengaku tidak tahu isi BAP karena merasa tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan.
Namun saat dakwaan dibacakan di persidangan dia baru tahu kalau dituduh menusuk hingga memerkosa korban Vina.
"Saya bantah semua, dari awal persidangan juga. Saya tanda tangan saja tidak," katanya.
Kini harapan Ucil mulai tumbuh ketika banyak pihak yang memperhatikan kasusnya dan akhirnya dia bisa mengajukan permohonan PK.
"Harapan saya semoga terbuka seluas-luasnya. Saya bisa kumpule lagi sama keluarga. Bisa jagain adik-adik saya. Saya yakin, Allah tidak akan pernah tidur. Pengadian sesungguhnya menanti di akherat nanti," tukasnya.
Iptu Rudiana
Abdul Fickar Hadjar
Titin Prialianti
Sidang PK Terpidana Kasus Vina
kasus Vina Cirebon
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Kabar Baik 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Otto Hasibuan Kaji 2 Hal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.