Pembunuhan Vina Cirebon

Aksi Jaksa Sidang PK Terpidana Kasus Vina Disindir Reza Indragiri: Posisi Mereka Berseberangan

Aksi jaksa di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon mendapat sorotan pakar psikologi forensi, Reza Indragiri. Disebut berseberangan.

kolase youtube
Jaksa Jati Pahlevi dan Reza Indragiri. Aksi Jaksa Sidang PK Terpidana Kasus Vina Disindir Reza Indragiri. 

SURYA.co.id - Aksi jaksa di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon mendapat sorotan pakar psikologi forensi, Reza Indragiri.

Reza yang dihadirkan sebagai ahli di sidang PK terpidana Kasus Vina Cirebon melihat pertanyaan Jaksa bertentangan dengan terpidana kasus Vina Cirebon.

"Jaksa ini kan mengajukan pertanyaan yang tetap bertentang dengan posisi para terpidana," kata Reza Indragiri.

Perlu diingatkan kembali 8 terpidana divonis bersalah atas kasus Vina Cirebon karena dianggap telah membunuh.

Namun setelah 8 tahun berlalu justru muncul saksi dan bukti yang menyatakan bahwa Eky Vina tewas akibat kecelakaan, bukan dibunuh. 

Baca juga: Usai Jaksa Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Disentil Ahli, JPU Beber Tugasnya: Kami Pasif

"Artinya saya ingin menyimpulkan sistem peradilan pidana kita baik itu Kepolisian, Kejaksaan masih meyakini bahwa 6 terpidana memang sudah seharusnya dijebloskan ke penjara karena mereka terlibat atau pelaku dalam penganiayaan, pemerkosaan dan pembunuhn terhadap kedua korban," kata Reza Indragiri.

Reza mengatakan sempat berharap polisi dan Kejaksaan menyadari soal kesalahan yang dilakukan atas vonis terhadap terpidana kasus Vina di tahun 2016 silam.

"Tadinya saya sempat berharap posisi lembaga penegakan hukum kita bergeser, ada keinsafan, ya katakanlah mereka telah berbuat khilaf pada tahun 2016," katanya.

Jika seperti itu, kata Reza Indragiri, maka bisa jadi posisi Jaksa justru memperkuat alibi dan bukti baru terpidana kasus Vina Cirebon.

"Kalau mereka sesuai harapan saya, boleh jadi kehadiran jaksa memperteguh atau memperkuat posisi para terpidana bahwa mereka tidak bersalah," kata Reza Indragiri.

Hanya saja melihat pertanyaan-pertanyaan yang diajukan Jaksa, Reza Indragiri menilai kondisinya justru terbalik.

"Tapi sekali lagi menyimak pemberitaan pertanyaan dari jaksa memang menunjukan bahwa posisi mereka memang berseberangan, anda 6 terpidana tetap sudah seharusnya berada dalam penjara," kata Reza Indragiri.

Baca juga: Jaksa Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Disentil Ahli Hukum: Tidak Boleh Mencecar, Turunkan Ego

Reza Indragiri baru saja menjadi saksi ahli dalam sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon pada Jumat (20/9/2024).

Usai sidang PK, Reza Indragiri mengatakan baru kali ini ia diminta memberi perspektif psikologi forensik tak hanya soal kasusnya.

"Inilah kali pertama saya diminta memberikan perspektif psikologi forensik tidak hanya terkait kasusnya, tidak hanya terkait korban dan saksi, tapi juga personel-personel penegakan hukum di ruang sidang ini terutama majelis hakimnya," kata Reza Indragiri.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved