Pembunuhan Vina Cirebon
Akhirnya Hakim PK Terpidana Kasus Vina Setuju Sidang di TKP, Jutek Siap Buktikan Elza Syarief Salah
Akhirnya hakim PK terpidana kasus VIna Cirebon menyetujui adanya pemeriksaan setempat. Ini yang akan dibongkar kuasa hukum terpidana!
Sesuai pengakuan itu Aep mengaku jaraknya dengan lokasi yang diakuinya terjadi kejar-kejaran sekira 50 meter
Namun, kalau didasarkan dengan kondisi sebenarnya jaraknya justru sekira 120 meter.
"Karena itu lah kami meminta agar ada persidangan di lokasi sehingga jelas semuanya," kata Jutek.
Menurutnya, persidangan di lokasi itu akan membuktikan fakta-fakta yang selama ini selalu menjadi perdebatan.
"Saya ingin membuktikan biar tukang sulap malu sendiri," ungkap Jutek.
Siapa tukang sulap yang dimaksud?
Jutek menyebut tukang sulap itu adalah tukang yang sering mengarang cerita.
"Saya gak sebut nama. Artinya yang suka ngarang cerita," katanya.
Jutek mengungkap, sesuai kronologis yang ada di putusan disebutkan kalau Eky dan Vina itu bersama 8 temannya yang mengendarai 5 motor, lalu dikejar oleh 11 orang dengan mengendari motor.
"Dengan 4 motor yang dilihat Aep, sisa 4 motor apa gak tukang sulap itu?"
"Terus sekarang tiba-tiba berubah 6 meter. Kalau 6 meter itu warung nasi, tapi jam 4 sore sudah tutup," terang Jutek.
Selain itu, dari 8 orang yang diaki Aep adalah teman-teman Eky, sampai sekarang juga tidak terungkap, kecuali Liga Akbar yang akhirnya di kesaksian terbaru dia membantahnya.
Keanehan lain, menurut Jutek adalah pengakuan Aep yang sampai bisa melihat ada tensoplas di muka pelaku.
Padahal, menurut keterangan ahli mata kemampuan manusia untuk melihat dan mengenali subyek hanya sekitar 15 meter.
"Bayangin kalau tidak pakai alat pembesar dia bisa memgatakan itu," tukas Jutek.
Seperti diketahui, dalam wawancara dengan sejumlah media, Aep menyebut melihat peristiwa pelemparan dan pengejaran dalam jarak sekira 100 meter pada malam hari.
Dari jarak itu, Aep juga bisa mengidentifikasi orang-orang yang terlibat dalam peristiwa itu dan kendaraan yang digunakan.
Kesaksian Aep ini yang digunakan penyidik Polres Cirebon Kota untuk menjerat 8 tersangka hingga akhirnya 7 diantaranya divonis hukuman seumur hidup, dan satu lainnya 8 tahun penjara.
Baca juga: Bukti Aep Bohong di Kasus Vina Cirebon Terkuak, Ahli Mata Ungkap Mustahil Bisa Lihat Jarak 100 Meter
Namun, menurut Ahli Mata dari Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung Dokter Mayasari Wahyu, sistem identifikasi dan autentikasi seseorang dengan menggunakan fitur wajah yang dimiliki (face recognition) itu hanya bisa dilakukan dalam jarak 10 hingga 15 meter, dalam penerangan yang cukup.
"Kalau jarak 30, 40 atau 50 hanya melihat sosok, tapi tidak bisa mengenali wajahnya. Kalau untuk face recognition hanya jaraknya 15 meter," katanya.
Dokter Maya juga menyebut, dalam keadaan penerangan terbatas, seseorang bisa melihat benda bergerak maksimal dalam jarak 15 meter.
"Kalau 15 meter, hanya melihat sosoknya, tapi tidak bisa mengenali atau melihat wajahnya," terangnya.
"Mungkin gak dalam jarak 50 meter, seseorang bisa melihat aktivitas sekelompok dengan cahaya yang kurang?," tanya Jutek Bongso.
Maya memastikan tidak mungkin seseorang itu melihat aktivitas dalam jarak tersebut.
"Apalagi kalau penerangan kurang," tegasnya.
Ketua majelis hakim Arie Ferdian lalu ikut bertanya tentang kemungkinan seseorang bisa mengenali dalam jarak jauh karena faktor sering bertemu dan sudah hafal dengan wajah, mulut, hidung dan matanya.
"Bisa gak seringnya bertemu, lebih dari 15 meter masih bisa mengenali?," tanya hakim Arie Ferdian.
Dokter Maya memastikan untuk mengenalinya, tetap tidak bisa. Tetapi kalau untuk melihat sosoknya, masih memungkinkan.
"Yang kita kaji itu bukan hafal, tapi melihat. Mungkin kalau menghafal, tahu gerak gerik tubuhnya, bentuk tubuhnya, gambaran yang biasa digunakan, bisa. Tapi untuk kita memastikan itu adalah si A, B. Rasanya tidak bisa, walaupun dengan seringnya bertemu," terangnya.
Menurut Maya, untuk memastikan sosoknya tetap harus melihat wajahnya.
"Dan kalau lebih malam, karena penerangan kurang, penglihatan lebih sulit lagi," tegasnya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Terpidana Kasus Vina Cirebon
Sidang PK Terpidana Kasus Vina
Jutek Bongso
Hakim Arie Ferdian
kasus Vina Cirebon
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.