Tanaman Ganja di Lereng Gunung Semeru
BREAKING NEWS Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru Lumajang, 4 Tersangka Ditangkap Polisi
Terbaru, empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penanaman pohon ganja tersebut.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/erwin wicaksono/luhur pambudi
Tanaman ganja yang ditemukan di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (20/9/2024). Dan Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa (kiri)
Jika kalkulasi, satu kilogram (Kg) diperoleh dari 10 batang tanaman ganja. Per satu kg ganja bernilai sekitar satu juta rupiah. Artinya, nilai kerugian Rp 4,8 miliar.
Robert menerangkan, usai tanaman ganja tersebut sekitar 2-4 bulan.
Para tersangka sudah beberapa kali memanen tanaman tersebut. Cakupan penjualannya masih di wilayah Jatim
"48.000 batang. Kalau 10 batang jadi 1 kg. Tinggal dikonversikan. 1 kg nilainya kurang lebih Rp1 jutaan. Umur batang macam-macam, ada yang 2 bulan ada yang 4 bulan," pungkasnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
tanaman ganja di lereng Gunung Semeru
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
breaking news
TribunBreakingNews
Gunung Semeru
Polda Jatim
Kombes Pol Robert Da Costa
Berita Terkait
Berita Terkait: #Tanaman Ganja di Lereng Gunung Semeru
2 Orang Penanam Ganja di Lumajang Didenda Rp 1 Miliar dan Vonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
DPO Bos Ladang Ganja Semeru Lumajang Sulit Terdeteksi, Polisi: Dia Tidak Punya KTP dan KK |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Ladang Ganja Semeru Lumajang Dituntut Hingga 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS 5 Orang Ditangkap, Terlibat Sindikat Tersangka Utama Ladang Ganja Semeru Lumajang |
![]() |
---|
Update Kasus Ladang Ganja di Lumajang, Aktor Utama Masih Buron, Ini Ciri Identiknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.