Tanaman Ganja di Lereng Gunung Semeru

BREAKING NEWS Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru Lumajang, 4 Tersangka Ditangkap Polisi

Terbaru, empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penanaman pohon ganja tersebut. 

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/erwin wicaksono/luhur pambudi
Tanaman ganja yang ditemukan di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (20/9/2024). Dan Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa (kiri) 

Jika kalkulasi, satu kilogram (Kg) diperoleh dari 10 batang tanaman ganja. Per satu kg ganja bernilai sekitar satu juta rupiah. Artinya, nilai kerugian Rp 4,8 miliar. 

Robert menerangkan, usai tanaman ganja tersebut sekitar 2-4 bulan.

Para tersangka sudah beberapa kali memanen tanaman tersebut. Cakupan penjualannya masih di wilayah Jatim

"48.000 batang. Kalau 10 batang jadi 1 kg. Tinggal dikonversikan. 1 kg nilainya kurang lebih Rp1 jutaan. Umur batang macam-macam, ada yang 2 bulan ada yang 4 bulan," pungkasnya. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved