Pembunuhan Vina Cirebon

Peran Iptu Rudiana Buat Peradilan Sesat Terpidana Kasus Vina Diungkap, Elza Syarief Bela Mati-matian

Itu Rudiana punya kontribusi besar untuk membuat peradilan sesat 7 terpidana kasus Vina Cirebon. Ini kata kuasa hukum Saka Tatal.

Editor: Musahadah
kolase youtube dan Tribunnews
Iptu Rudiana dan Edwin Partogi. Edwin Partogi Kuasa Hukum Saka Tatal Sarankan Jabatan Iptu Rudiana Diakhiri. Simak rekam jejaknya. 

Sebelumnya, peran Iptu Rudiana dalam penyiksaan para terpidana kasus Vina Cirebon pada 2016 silam diungkap Saka Tatal saat bersaksi untuk sidang PK 6 terpidana.

Ternyata, Iptu Rudiana tak hanya membiarkan anak buahnya menyiksa para terpidana kasus Vina Cirebon secara kejam, tapi juga ikut menyiksa. 

Hal ini diungkapkan Saka Tatal saat menjadi saksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Kamis (12/9/2024). 

Saka yang kini bebas setelah dihukum 8 tahun penjara di kasus ini, mengaku masih ingat wajah-wajah polisi yang menyiksanya saat dia berusia 15 tahun di tahun 2016 silam. 

Satu wajah yang tidak pernah dilupakan itu adalah Iptu Rudiana. 

Baca juga: Gelagat Jaksa Jati Pahlevi Ditantang Sumpah Saka Tatal saat Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon

Saka mengaku dipukul pakai tangan hingga diinjak badannya oleh ayah Eky tersebut. 

"Berapa kali saya lupa karena banyak yang mukul, bisa dibilang 20 orang lebih. Yakin Rudiana ikut melakukan," kata Saka Tatal. 

Diungkapkan Saka, penyiksaan itu sudah mulai terjadi saat dia dan 8 temannya yang ditangkap anggota Iptu Rudiana masuk ke unit Narkoba Polres Cirebon Kota. 

Saat itu dia tidak tahu apa-apa terkait kasus yang membuat polisi begitu berinngas. 

Diakui, pemeriksaan para tersangka ini dilakukan secara terpisah. 

Saat di ruang unit narkoba Polres Cirebon Kota itu, dia disetrum dan diinjak-injak. 

Alat setrum kotak ada tombolnya seperti charger ponsel yang ditempekan ke seluruh bagian tubuhnya hingga merasakan kesakitan yang luar biasa. 

Tak hanay itu, mata Saka bengap karena ditonjok polisi berpakaian seragam. 

"Saya disuruh mengaku, katanya teman-teman kamu udah pada ngaku. Pak, saya salah apa. 
Saka gak pernah melakukan apapun yang melanggar hukum," ungkap Saka. 

Saat mau masuk sel, Saka juga dipukul pakai gembok. Dan ketika di dalam sel kepalanya diadu dengan teralis besi. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved