Pembunuhan Vina Cirebon

Gelagat Jaksa Jati Pahlevi Ditantang Sumpah Saka Tatal saat Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon

Jaksa Jati Pahlevi ditantang sumpah banyu cis oleh Saka Tatal di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon. Hal ini pemicunya!

Editor: Musahadah
kompas TV
Saka Tatal menantang sumpah jaksa Jati Pahlevi di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon. 

SURYA.co.id - Jaksa Penuntut Umum Novriantino Jati Pahlevi membuat heboh sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Kamis (12/9/2024). 

Hal ini terjadi saat pemeriksaan Saka Tatal yang merupakan saksi mahkota di kasus Vina Cirebon.

Jaksa Jati Pahlevi membuat kesal hingga ditantang Saka Tatal untuk bersumpah. 

Insiden berawal saat jaksa Jati Pahlevi menanyakan tentang pendampingan penasehat hukum bagi terpidana Hadi Saputra dkk. 

Saka mengaku pernah melihat Hadi didampingi kuasa hukum, namun kuasa hukumnya berbeda dengan Saka.

Baca juga: Bukti BAP Terpidana Kasus Vina Cirebon Tak Akurat Terkuak Berkat Kesaksian Teman Rivaldy alias Ucil

Setelah itu jaksa Jati menanyakan hal-hal yang membuat Saka dan kuasa hukumnya tidak terima. 

"Di persidangan, apakah hakim maupun jaksa menyudutkan?," tanya jaksa Jati. 

Saka mengaku iya, namun tidak ada ancaman. 

"Saka menceritakan kalau saka bersama sadikun, dari rumah Sdaikun ke rumah nenek. Setelah itu ke bengkel, namun diarahkan ke BAP," jawab Saka. 

"Apakah ada hal-hal pemukulan dilakukan hakim atau jaksa pada saat di persidangan?," tanya jaksa. 

Saka mengaku tidak ada, pemukulan hanya dialami saat penyidikan. 

Pertanyaan ini rupanya membuat kuasa hukum terpidana keberatan dan langsung melayangkan protes.

Mendengar kuasa hukum protes, jaksa Jati tak terima.    

"Izin yang mulia, ada apa yang mulia," tanyanya dengan nada tinggi hingga membuat sidang gaduh. 

Hakim berusaha menenangkan keadaan. Namun Saka langsung menyela dengan menantang jaksa untuk bersumpah.  

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved