Pembunuhan Vina Cirebon

Peran Iptu Rudiana Buat Peradilan Sesat Terpidana Kasus Vina Diungkap, Elza Syarief Bela Mati-matian

Itu Rudiana punya kontribusi besar untuk membuat peradilan sesat 7 terpidana kasus Vina Cirebon. Ini kata kuasa hukum Saka Tatal.

Editor: Musahadah
kolase youtube dan Tribunnews
Iptu Rudiana dan Edwin Partogi. Edwin Partogi Kuasa Hukum Saka Tatal Sarankan Jabatan Iptu Rudiana Diakhiri. Simak rekam jejaknya. 

Selama disel itu Saka mengaku diberi makan, namun nasi yang diberikan itu dilempar ke mukanya sehingga kocar-kacir. 

Setelah itu, dia disuruh memakannya tanpa menggunakan tangan, tapi pakai mulut langsung mengambil di lantai. 

"Kenapa gak pakai tangan?," tanya kuasa hukum terpidana, Otto Hasibuan. 

"Nanti disiksa lagi, saya udah gak kuat, gak bisa nahan. Yang dewasa udah mengakui," ungkap Saka sambil menangis. 

Saka juga mengungkap perlakuan polisi yang menjepit tangannya pakai kursi besi hingga membuat tangannya bengkok. 

Mendengar hal itu, ketua majelis hakim Arie Ferdian langsung meminta Saka maju ke depan menunjukkan kondisi tangannya yang bengkok. 

"Ini dinjek pakai kursi besi, di atasnya ada orangnya," ungkap Saka.

Pengakuan Saka sempat membuat Otto Hasibuan tak tahan dan menghentikan pertanyaannya beberapa saat. 

Saat itu Saka mengaku dipaksa membalsem mata dan kemaluannya dengan balsem dan cabe kering oleh oknum polisi. 

"Posisi waktu di dalam sel. Sama cabe kering ke alat kelamin. Kalau gak mau disiksa lagi," ungkap Saka. 

Tak hanya itu, Saka juga mengaku diberi satu botol air kencing untuk diminum bersama terpidana lainnya.

 "Air kencing satu botol besar, disuruh minum," ungkap Saka hingga membuat Otto terdiam menahan tangis. 

Elza Syarief Ogah Hadirkan Iptu Rudiana di Sidang

Elza Syarief menyalahkan pakar hukum pidana Prof Hibnu Nugroho terkait hakim bisa memanggil saksi di persidangan.
Elza Syarief menyalahkan pakar hukum pidana Prof Hibnu Nugroho terkait hakim bisa memanggil saksi di persidangan. (kolase nusantara TV)

Elza Syaref terus mati-matian membela Iptu Rudiana, di kasus Vina Cirebon  

Bahkan, Elza Syarif dengan tegas menolak Iptu Rudiana bersaksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved