Berita Viral

Kisah Pujianto dan 20 Saudaranya Dapat Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen, Lahan Nenek Dibeli Rp 2M

Pujianto (45) mendapat ganti rugi Tol Jogja-Bawen senilai Rp 2 Miliar dari dua bidang tanah milik kakek dan neneknya. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Tribun Jogja
Pujianto dan 20 ahli waris dapat ganti rugi Tol Jogja-Bawen 

"Cucu ada yang dari Bandung dan Bogor, tetapi masih satu hari sampai, yang di luar Jawa tidak ada."

"Sekalian ajang silaturahmi. Ya, semua harus ngumpul untuk mempelancar semuanya. Dilalah kami semuanya akur," lanjutnya. 

Dia mengatakan, besaran uang ganti rugi untuk setiap cucu akan menyesuaikan dari hasil kesepakatan. 

"Akan kami bagikan ke keluarga semua masing-masing. Semua keluarga punya porsinya masing-masing. Untuk kegunaanya kan tiap keluarga punya kegunaan sendiri-sendiri," ungkapnya.

Dia mengaku senang menerima uang ganti rugi tersebut karena telah melalui proses panjang.

"Tentu kami senang (menerima UGR), kami menunggunya sudah berapa bulan. Proses juga melelahkan dan bukan hal yang mudah," katanya. 

Terpisah, Kepala BPN Kabupaten Magelang, A Yani mengatakan, pembayaran uang ganti rugi dengan penerima 21 ahli waris merupakan rekor jumlah penerima terbanyak untuk satu sertifikat tanah.

Dia pun mengaku takjub dengan keguyuban para ahli waris ini.

"Ini rekor ya, saya takjub bisa seguyub ini. Biasanya untuk soal ahli waris tidak semudah ini. Tetapi, ini mereka 21 orang bisa kompak semuanya," pungkasnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved