Berita Viral

Kronologi Bilqis Bocah 4 Tahun di Makassar Dijual Rp80 Juta, Alasan untuk Diadopsi

Seorang bocah asal Makassar, Sulawesi Selatan bernama Bilqis akhirnya ditemukan di Provinsi Jambi pada Sabtu (8/11/2025) pukul 20.00 WIB.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Tangkap layar video via Kompas.com
BILQIS DITEMUKAN - Bilqis xi Makassar, Sulawesi Selatan akhirnya ditemukan di Provinsi Jambi pada Sabtu (8/11/2025) pukul 20.00 WIB. 

Ringkasan Berita:
  • Bilqis ditemukan selamat di Jambi setelah sepekan diculik dan dijual seharga Rp80 juta. Polisi menemukannya di kawasan Suku Anak Dalam, Merangin.
  • Dua pelaku, Mery Ana dan Ade Friyanto Syaputera, ditangkap di Kota Sungai Penuh. Mereka mengaku menjual Bilqis kepada warga Jambi.
  • Penculikan terjadi di Taman Pakui, Makassar, saat orangtua Bilqis bermain tenis. Polisi berhasil melacak jejak pelaku hingga ke Yogyakarta dan Jambi.
 

 

SURYA.CO.ID - Seorang bocah di Makassar, Sulawesi Selatan bernama Bilqis akhirnya ditemukan di Provinsi Jambi pada Sabtu (8/11/2025) pukul 20.00 WIB.

Ia ditemukan setelah sepekan diculik dan dijual seharga Rp 80 juta.

Bilqis ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam (SAD), tepatnya di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Polisi juga telah menangkap dua orang terduga penculik Bilqis di wilayah Jalan H Bakri, Koto Tinggi, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Jumat (7/11/2025) pukul 13.00 WIB.

Setelah dilakukan interogasi, polisi akhirnya mengetahui keberadaan Bilqis.

“Kemudian kita telusuri dan melakukan pendekatan terhadap temenggung (tetua adat Suku Anak Dalam) untuk mengembalikan Bilqis,” kata Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Eka Putra Yuliesman Koto, Minggu (9/11/2025) dikutip dari Kompas.com.

Setelah polisi melakukan pendekatan, Bilqis berhasil diamankan dan dibawa ke Polda Jambi untuk diserahkan ke Polres Makassar.

Baca juga: Kisah Zidan Pemuda Disabilitas Cari Kerja di Job Fair, Kini Resmi Diterima PT Transjakarta 

Dijual Rp 80 Juta

Dua pelaku, Mery Ana dan Ade Friyanto Syaputera, ditangkap tim gabungan Polda Jambi karena menculik Bilqis.

Kepala Seksi Humas Polres Kerinci, Iptu DS Sitinjak, mengatakan keduanya ditangkap di sebuah penginapan di Kota Sungai Penuh pada Jumat (7/11/2025).

Setelah diperiksa, pelaku mengaku telah menjual Bilqis kepada salah satu warga di Kabupaten Merangin, Jambi, dengan harga Rp 80 juta.

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan menuju lokasi yang disebutkan pelaku.

Bilqis akhirnya ditemukan dan berhasil diselamatkan oleh polisi, lalu dibawa kembali ke Kota Makassar.

Sementara itu, kedua pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan.

Kronologi Penculikan

Iptu Sitinjak menjelaskan, penculikan terjadi pada Minggu (2/11/2025).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved