Berita Viral

Sosok Anggota DPR yang Duga Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Sudah Terencana dan Minta Usut

Inilah sosok anggota DPR RI yang menduga insiden kebakaran rumah hakim Khamazaro Waruwu merupakan kejahatan terencana.

Kolase Tribun Medan dan SURYA.co.id
KEJAHATAN TERENCANA - Kolase foto Anggota DPR Sarifuddin Sudding (kiri) dan Hakim Khamozaro Waruwu (kanan). 

Ringkasan Berita:
  • Kebakaran rumah Hakim Khamazaro Waruwu diduga bukan insiden biasa, melainkan kejahatan terencana.
  • Sarifuddin Sudding mendesak Kapolri membentuk tim investigasi khusus dan mengusut kasus secara terbuka dan profesional.
  • Perlindungan terhadap hakim dan aparat penegak hukum harus diperkuat melalui UU Perlindungan Saksi dan Korban.

 

SURYA.co.id - Inilah sosok anggota DPR RI yang menduga insiden kebakaran rumah hakim Khamazaro Waruwu merupakan kejahatan terencana.

Kasus kebakaran yang menimpa rumah Khamazaro Waruwu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan yang sedang menangani perkara korupsi proyek jalan senilai Rp231 miliar, memicu keprihatinan mendalam di parlemen.

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mendesak agar peristiwa tersebut diselidiki secara menyeluruh karena dinilai memiliki indikasi kuat sebagai tindak kejahatan terencana, bukan sekadar musibah kebakaran biasa.

“Ini bukan lagi intimidasi, akan tetapi sudah kejahatan terencana yang bisa mengancam keselamatan jiwa hakim dan keluarganya. Dan karenanya, aparat kepolisian harus bertindak untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut,” ujar Sudding dalam keterangannya, Kamis (6/11/2025), melansir dari Kompas.com.

Politikus PAN itu menegaskan, peristiwa ini menjadi ujian serius bagi keberanian hukum di Indonesia.

Menurutnya, keadilan tidak boleh gentar di bawah tekanan atau ancaman apa pun.

Ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menurunkan tim investigasi khusus demi memastikan penyelidikan berlangsung profesional, transparan, dan tidak ada kesimpulan prematur.

“Kasus ini tidak boleh berhenti pada kesimpulan ‘kebakaran biasa’. Konteksnya menyentuh jantung sistem keadilan kita, dan publik berhak tahu kebenaran yang sesungguhnya,” tegasnya.

Sudding juga mengingatkan pentingnya sistem perlindungan bagi para hakim, jaksa, maupun penyidik yang sedang menangani perkara besar dan bernilai strategis.

Menurutnya, mereka seharusnya dilindungi dengan mekanisme hukum yang kokoh dan dukungan kelembagaan yang kuat.

Ia menyoroti perlunya penerapan maksimal Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, sebagai upaya menjamin independensi lembaga peradilan.

“Ketika seorang hakim menunjukkan integritas dan ketegasan dalam mengungkap fakta korupsi, negara berkewajiban melindunginya. Penegakan hukum tidak boleh dibalas dengan ancaman terhadap keselamatan,” tambah Sudding.

Baca juga: Sosok Hakim Khamozaro Waruwu yang Rumahnya Ludes Terbakar Sehari Jelang Tuntutan Terdakwa Korupsi

Legislator dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah itu juga menyesalkan bahwa keberanian Hakim Khamazaro dalam memimpin sidang kasus korupsi besar justru dibalas dengan dugaan aksi teror yang menghanguskan rumahnya.

Sudding pun menyerukan agar Mahkamah Agung (MA) bersama Kepolisian RI memperkuat sistem keamanan dan perlindungan khusus bagi para penegak hukum yang menangani perkara sensitif.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved