Berita Bojonegoro
Kejari Bojonegoro Periksa 2 Kepala Dinas, Potensi Tersangka Dari Pemda Dalam Korupsi Mobil Siaga?
Ini pemeriksaan kali ketiga bagi Luluk Alifah dan kedua bagi Ani Pujiningrum selama penyidikan korupsi Mobil Siaga.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Deddy Humana
surya/Yusab Alfa Ziqin (yusabalfaziqin)
Kepala BPKAD Bojonegoro memasuki kantor Kejari Bojonegoro, Kamis (12/9/2024).
Dua tersangka lain yakni Heni Sri Setyaningrum selaku Kasubag Perencanaan Evaluasi Pelaporan dan Keuangan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Disperkim) Magetan.
Serta, Anam Warsito selaku Kepala Desa Wotan, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro. Kedua tersangka ini berperan sebagai makelar bagi PT UMC Surabaya dan Bojonegoro, serta PT SBT.
Persisnya Heni Sri Setyaningrum dan Anam Warsito menggembala 386 desa yang melakukan pengadaan Mobil Siaga, membeli Mobil Siaga di PT UMC Surabaya dan Bojonegoro, serta PT SBT.
Lebih dari itu, lima tersangka ini juga terlibat memberi cashback ilegal kepada kades-kades yang telah membeli Mobil Siaga di PT UMC Surabaya dan Bojonegoro, serta PT SBT. Besarnya Rp 8-15 juta. *****
Tags
mobil Siaga Bojonegoro
korupsi mobil Siaga
Kejari Bojonegoro
Kejari periksa 2 kepala dinas
pejabat korupsi mobil siaga
Kepala BPKAD Bojonegoro
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Bojonegoro
Pengadilan Agama: Hampir Seribu Rumah Tangga di Bojonegoro Jatim Bubar Akibat Judi Online |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Rp 1,2 Miliar, 4 Kades di Bojonegoro Dituntut Denda Rp 200 Juta dan Penjara 5 Tahun |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Rp 1,4 M Dari 2 Proyek Jalan, Pejabat Pemda dan Rekanan Diperiksa Kejari Bojonegoro |
![]() |
---|
BEF dan Diare Ancam Sapi di Masa Pancaroba, Disnakkan Bojonegoro Imbau Peternak Waspada Pancaroba |
![]() |
---|
Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pelaku Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.