Pembunuhan Vina Cirebon
Ingat Ketua RT Abdul Pasren Saksi Kasus Vina Cirebon? Senasib Iptu Rudiana, LPSK Beber Penyebabnya
Masih Ingat dengan Ketua RT Abdul Pasren salah satu saksi kunci di Kasus Vina Cirebon? Kabarnya kini senasib dengan Iptu Rudiana.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Masih Ingat dengan Ketua RT Abdul Pasren salah satu saksi kunci di Kasus Vina Cirebon?
Kabarnya, kini Ketua RT Abdul Pasren senasib dengan Iptu Rudiana.
Yakni permohonan perlindungan mereka ditolak oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban LPSK, Sriyana.
Menurut Sriyana, LPSK telah menerima permohonan perlindungan dari Iptu Rudiana dan Ketua RT Pasren serta keluarganya.
Baca juga: Pantesan Iptu Rudiana Ditolak LPSK, Kabiro Beber Penyebabnya, Pitra Romadoni Beri Pembelaan
Diketahui, kesaksian mereka adalah salah satu yang menyebabkan para terpidana dihukum sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
Selain itu, Iptu Rudiana merupakan keluarga korban atau ayah dari Eky.
Meski demikian, rupanya LPSK menilai Pasren dan Iptu Rudiana tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan perlindungan.
Adapun alasannya karena pernyataan mereka tidak konsisten.
"Pertimbangan di LPSK berdasarkan hasil pemeriksaan asesmen itu, keterangannya itu tidak konsisten," kata Sriyana menjelaskan, melansir dari tayangan youtube Diskursus Net.
Sementara itu, istri Rudiana juga ditolak permintaan perlindungannya karena bukan ibu kandung Eky.
Baca juga: Nasib Para Terpidana Kasus Vina Usai Memori PK Ditolak JPU, Jutek Bongso Santai: Biar Majelis Hakim
Menurut Sriyana, terdapat perbedaan penilaian terhadap keluarga kandung dengan pihak lain dari korban suatu peristiwa.
Sebelumnya, Ketua RT Abdul Pasren dan Iptu Rudiana diduga kena imbas dari kebohongannya di kasus Vina Cirebon.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.
Menurut Farhat Abbas, LPSK menolak memberikan mereka perlindungan karena dinilai memberikan keterangan yang bohong.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.