Pembunuhan Vina Cirebon

Ingat Ketua RT Abdul Pasren Saksi Kasus Vina Cirebon? Senasib Iptu Rudiana, LPSK Beber Penyebabnya

Masih Ingat dengan Ketua RT Abdul Pasren salah satu saksi kunci di Kasus Vina Cirebon? Kabarnya kini senasib dengan Iptu Rudiana.

kolase youtube
Ketua RT Abdul Pasren dan Iptu Rudiana. Kabarnya mereka kini senasib di kasus Vina Cirebon. 

"Buat temen-temen yang juga pengacara-pengacara, sahabat kita, udah lah sadar diri aja lah, kalau sudah KO enggak usah lagi tetap rapat kemudian membuat statement yang sama isinya mengancam menakuti-nakuti si Dede," ujarnya. 

Ketua RT Abdul Pasren Tak Bohong

Seperti diketahui, Abdul Pasren menjadi sosok yang paling dicari di kasus Vina Cirebon.

Sebab, kesaksiannya yang menjebloskan para terpidana hingga divonis hukuman penjara seumur hidup. 

Pihak keluarga terpidana kasus Vina Cirebon pun sudah melaporkan Abdul Pasren ke Mabes Polri, Selasa (25/6/2024). 

Dalam pelaporan tersebut, para keluarga terpidana kasus Vina Cirebon didampingi anggota DPR RI Dedi Mulyadi dan pengacara Peradi.

Para terpidana mengaku, pada malam tewasnya Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, mereka tengah menginap di rumah kontrakan milik Abdul Pasren.

Baca juga: Sosok Reza Indragiri Pakar yang Soroti Make Up Rizqa Yunia Hakim Sidang PK Terpidana Kasus Vina

Menurut Dedi Mulyadi, para keluarga terpidana ini datang untuk memperjuangkan keadilan. 

"Mereka ini orang Cirebon dalam kehidupan sosial ekonomi yang berada pada lapisan masyarakat paling bawah, yang kemungkinan baru pertama kali menginjakkan kaki di Mabes Polri. Mereka datang untuk menguji kebenaran," terang Dedi Mulyadi saa itu.

Dikatakan Dedi Mulyadi, dalam putusan pengadilan kasus ini pada 2016 silam, disebutkan bahwa kakak terpidana Supriyanto, Aminah sampai bersimpuh dipangkuan Ketua RT untuk memintanya berbohong dengan mengiming-imingi uang, didampingi pengacara. 

"Padahal menurut mereka, tidak ada peristiwa itu," katanya. 

"Mereka dan keluarga terpidana, datang ke pak RT Pasren untuk meminta Pak RT berkata jujur. Berkata yang sebenarnya."

"Tidak ada bersimpuh di di bawah kakinya, karena pak RT sedang duduk di kursi," ungkap Dedi Mulyadi. 

Pengakuan keluarga terpidana ini dikuatkan dengan pernyataan Ketua RW. 

Menurut Dedi, laporan ini juga untuk menguji apakah para terpidana saat kejadian tewasnya Vina dan Eky sedang tidur dirumah Ketua RT, seperti pengakuan para saksi, atau tidak seperti pengakuan Ketua RT. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved