Pembunuhan Vina Cirebon

4 Strategi Pengacara Para Terpidana Kasus Vina Cirebon di Sidang PK, Ingin Iptu Rudiana Hadir

Sejumlah strategi dilakukan pengacara para terpidana Kasus Vina Cirebon dalam sidang PK. Ingin datangkan Iptu Rudiana.

Tribunnews
Jutek Bongso dkk, para pangacara terpidana kasus Vina Cirebon. Begini strategi mereka. 

SURYA.co.id - Sejumlah strategi dilakukan pengacara para terpidana Kasus Vina Cirebon dalam sidang Peninjauan Kembali (PK).

Salah satunya adalah ingin mendatangkan ayah Eky, Iptu Rudiana.

Hal ini diungkapkan salah satu pengacara mereka, Jutek Bongso, melansir dari tayangan youtube CumiCumi.

Apa saja strateginya?

Baca juga: Sosok Hakim Rizqa Yunia, Make Up Disorot Reza Indragiri di Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon

1. Menghadirkan Puluhan Saksi

Kuasa hukum enam terpidana kasus Vina, Jutek Bongso mengatakan bahwa timnya akan menghadirkan lebih dari 50 saksi di sidang PK hari ini, 11 September 2024.

Saksi-saksi yang sebelumnya tidak pernah dihadirkan akan dihadirkan pada sidang hari ini.

“Kami hanya mendengarkan tanggapan termohon dalam ini jaksa penuntut umum, lalu kami belum menghadirkan saksi, menghadirkan bukti hari Rabu, baru kami menghadirkan, menyerahkan bukti tertulis berikut dengan ada beberapa orang saksi” ucap Jutek Bongso.

“Hari Kamis kami akan hadirkan kurang lebih 15 saksi, hari Jumat juga kurang lebih 15 saksi, Minggu depannya baru kami akan hadirkan saksi ahli dan juga saksi yang lain” sambungnya.

2. Mengumpulkan Kejanggalan

Jutek Bongso juga mengungkapkan kejanggalan-kejanggalan yang terjadi di kasus Vina Cirebon tersebut.

Baca juga: Pantesan Nazrudin Baru Ungkap Foto Eky dan Vina Cirebon Kecelakaan, Dedi Mulyadi: Harusnya Direspons

Hal tersebut diharapkan untuk menjadi pintu agar tujuh terpidana tersebut dibebaskan dari hukuman pidana.

“Dalam memori PK kami menghadirkan begitu banyak kejanggalan ada peristiwa-peristiwa yang dikatakan pembunuhan ya. Kami menghadirkan fakta baru bahwa peristiwa ini bisa jadi adalah kecelakaan oleh karena ada saksi mata ya 4-5 orang yang melihat langsung, kami hadirkan mungkin hampir orang kami hadirkan langsung” ucapnya.

“Bukti yang lain yang mengarah bahwa itu kecelakaan luka yang diderita oleh berdasarkan luka hasil visum, luka fisik yang dilihat waktu kejadian kepada korban dan keadaan motornya, keadaan helmnya, teman-teman Eki yang pemilik helm dll” sambungnya.

3. Berusaha Menghadirkan Iptu Rudiana sebagai Saksi

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved