Pembunuhan Vina Cirebon

Make Up Hakim Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Jadi Sorotan, Tak Luntur Menandakan Hal Ini

Majelis hakim sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon terus-terusan menjadi sorotan. Kali ini hakim Rizqa Yunia.

Editor: Musahadah
kolase tribun jabar/tribunnews
Gelagat hakim sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon mendapat sorotan pakar psikologi forensik, Reza Indragiri. 

Otto Hasibuan, ketua tim kuasa hukum terpidana juga menolak tegas persidangan tertutup. 

Menurut Otto, sudah jelas di amar putusan terdakwa bahwa yang diputuskan adalah pasal 340 KUHP tentang pembunuhan, bukan pasal asusila. 

"Oleh karena itu kami meminta agar persidangan dilakukan secara terbuka. Kalau tetap dilakukan tertutup, kami tidak akan melanjutkan persidangan ini dan tetap meminta persidangan ini terbuka," tegas Ketua DPN Peradi ini. 

Sidang akhirnya diskors selama 15 menit, menunggu keputusan majelis hakim terkait keberatan dari tim kuasa hukum.

Setelah diskors, majelis hakim akhirnya setuju sidang digelar terbuka, dan para terpidana disidang secara bersamaan. 

Berikut biodata para hakim sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon

Arie Ferdian 

Hakim Arief Ferdian, Ketua sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon (kiri) 
6 terpidana kasus Vina Cirebon (kanan)
Hakim Arief Ferdian, Ketua sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon (kiri) 6 terpidana kasus Vina Cirebon (kanan) (Kolase Ist)

Dikutip dari laman PN Kota Cirebon, Arie Ferdian menyelesaikan pendidikan hingga master hukum (MH). 

Arie lahir di Tarakan pada 14 April 1978.

Sedangkan data harta Arie Ferdian dapat diketahui dari laman e-LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. 

Arie Ferdian melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2023. Berikut daftarnya:

1. Data Harta

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0 
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 120.000.000 

1. MOBIL, TOYOTA YARIS SEDAN Tahun 2019, HASIL SENDIRI 120.000.000
 
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 33.000.000
 
D. SURAT BERHARGA Rp 0
 
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 33.300.000 
 
F. HARTA LAINNYA Rp 0 
 
Sub Total Rp 186.300.000
 
II. HUTANG Rp 120.000.000
 
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 66.300.000

Rizqa Yunia

Hakim Rizqa Yunia Beri Pesan di Sidang PK Saka Tatal, Mirip Hakim Eman Sulaeman.
Hakim Rizqa Yunia Beri Pesan di Sidang PK Saka Tatal, Mirip Hakim Eman Sulaeman. (Tangkap layar YouTube)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved