Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke
Nasib Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Usai Direkom Pecat Kini Dilaporkan Suap, Tapi Masih Sidang
Nasib hakim PN Surabaya yang bebaskan Ronald Tannur kini diujung tandung. Usai direkom pecat, kini dilaporkan terima suap.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Musahadah
Sebelumnya, satu dari tiga hakim, yakni Erintuah Damanik juga dilaporkan Fannie Lauren Christie, mantan Puteri Indonesia Persahabatan 2002 sekaligus direktur PT Indho Bali Jaya, terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Fannie yang merupakan wanita asal Bali itu sedang menghadapi masalah dengan termohon dalam PKPU yang berkaitan dengan aset Double View Mansions di Jalan Babadan, Kelurahan Desa Perenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Kasus ini bermula ketika Fannie Lauren Christie dan suaminya, Valerio Tocci, bersama tiga warga asing (Luca Simioni, Arturo Barone, dan Thomas Gerhard Huber) bekerja sama dalam bisnis properti apartemen.
Namun, ketika Pandemi Covi-19 terjadi pecah kongsi.
Konflik sengketa mereka bergulir di Pengadilan Negeri Denpasar.
Putusan Pengadilan Negeri Denpasar menetapkan 19 unit apartemen menjadi milik para warga asing dengan estimasi nilai USD 7 juta hingga tahun 2056.
Lantaran, apartemen itu berdiri di atas lahan yang sewa perlawanan putusan dari pihak pemilik tanah datang dari pihak pemilik tanah.
Ketiga WNA, kemudian melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan PKPU PT Indho Bali Jaya lewat Pengadilan Niaga pada Pengadilan Niaga Surabaya.
Disebutkan PT Indho Bali Jaya memiliki utang sebesar 7 juta USD atau setara dengan Rp113 miliar.
Fannie kecewa dengan PKPU tersebut, sehingga dia melaporkan hakim pemutus ke KY.
"Perkara kami ini bukan perkara sederhana. Namun, eksepsi kami tidak dipertimbangkan dengan baik. Setiap kali kami memberikan saksi, keterangannya selalu dipotong. Begitu pula dengan kuasa hukum saya yang juga mengalami hal serupa," keluhnya.
Nomor laporan: 0260/IP/LM.01/VII/2024. Fannie menyebutkan bahwa KY akan melakukan klarifikasi terhadap hakim.
Setidaknya ada dua hakim lain Sutrisno dan Djuanto turut menjadi terlapor.
Kondisi Terbaru 3 Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur

Sementnara itu, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, hingga kemarin tetap menjalankan tugas mereka di Pengadilan Negeri Surabaya seperti biasa.
hakim PN Surabaya
Ronald Tannur
Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur
Erintuah Damanik
Mangapul
Heru Hanindyo
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Jaksa Kurang Puas Ronald Tannur Hanya Dihukum 5 Tahun, Siap Ajukan PK Jika Ada Novum Baru |
![]() |
---|
Khawatir Kabur, Kejati Jatim Eksekusi Terpidana Ronald Tannur di Rumahnya di Surabaya |
![]() |
---|
Gregorius Ronald Tannur Akan Diringkus Lagi, MA Kabulkan Kasasi |
![]() |
---|
Alasan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Belum Dipecat dan Masih Bersidang, MA Singgung Kebebasan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim Mangapul yang Dilaporkan Suap usai Direkom Pecat Gegara Bebaskan Ronald Tannur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.