Rabu, 22 April 2026

DPRD Surabaya Dukung Gerakan 2 Jam Tanpa Gawai: Tekankan Penguatan Keluarga

DPRD Surabaya dukung gerakan 2 jam tanpa gawai, tekankan peran keluarga dan kolaborasi lintas instansi.

|
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Cak Sur
Surya.co.id/Nuraini Faiq
‎TANPA GADGET - Sejumlah anak usia pelajar di Surabaya saat asyik bermain bersama temannya. Saat ini Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menetapkan gerakan tanpa gawai pukul 18.00 - 20.00 WIB. 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Surabaya mendukung kebijakan 2 jam tanpa gawai untuk pelajar setiap pukul 18.00–20.00 WIB.
  • Penguatan keluarga dan kolaborasi lintas OPD dinilai kunci keberhasilan program.
  • DPRD Surabaya mendorong adanya pengawasan, sanksi edukatif serta implementasi tanpa ego sektoral.

SURYA.CO.ID, SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah, mendukung penuh gerakan “Surabaya Tanpa Gawai” yang dicanangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Kebijakan tersebut, menyasar pelajar dan usia sekolah dengan pembatasan penggunaan gawai selama dua jam setiap hari, yakni pukul 18.00–20.00 WIB.

Program ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/7809/436.7.8/2026, tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital yang diteken Eri Cahyadi.

“Kami mendukung penuh kebijakan Wali Kota di era digitalisasi ini. Hidup bersama smartphone adalah keniscayaan. Gerakan tanpa gawai ini ikhtiar pemerintah agar anak tidak makin kena dampak gadget,” kata Laila, Selasa (21/5/2026).

Baca juga: Laila Mufidah Usul Jam Belajar ala Pesantren untuk Dukung Gerakan Surabaya Tanpa Gawai

BELAJAR ALA PESANTREN - ‎Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah, mengusulkan penerapan pola belajar ala pesantren di lingkungan keluarga hingga kampung untuk mendukung program Gerakan 2 Jam tanpa gawai di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (21/4/2026).
BELAJAR ALA PESANTREN - ‎Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah, mengusulkan penerapan pola belajar ala pesantren di lingkungan keluarga hingga kampung untuk mendukung program Gerakan 2 Jam tanpa gawai di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (21/4/2026). (Surya.co.id/Nuraini Faiq)

Kembalikan Interaksi Sosial Keluarga

Menurut Laila, pembatasan penggunaan gawai tidak hanya bertujuan melindungi anak dari dampak negatif dunia digital, tetapi juga untuk memulihkan interaksi sosial di lingkungan keluarga.

Ia menilai, modernisasi teknologi telah mengikis kedekatan antaranggota keluarga, termasuk antara anak dan orang tua.

“Semua tidak bisa menghindar di era digitalisasi saat ini. Tapi tidak boleh kebablasan. Apalagi ketagihan,” ucap Laila.

Penguatan Keluarga Jadi Kunci

Laila menegaskan, bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada peran keluarga sebagai lingkungan utama anak.

“Kata kuncinya sebenarnya penguatan keluarga. Bagaimana orang tua dan anak sama-sama memahami peran masing-masing. Tugas anak adalah belajar dan berbakti, nurut dengan orang tua,” tuturnya.

Laila juga menilai, kebijakan ini tidak cukup hanya berupa imbauan, tetapi harus diikuti program nyata yang melibatkan berbagai pihak.

Libatkan Semua Pihak, Hindari Ego Sektoral

Menurutnya, keberhasilan gerakan ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari Dinas Pendidikan, lembaga perlindungan anak, sekolah, hingga perangkat kelurahan dan tokoh masyarakat.

“Semua masyarakat, para dinas, tokoh masyarakat hingga tokoh panutan sebaya sangat dibutuhkan untuk gerakan tersebut,” tutur Laila.

Ia mengingatkan, agar tidak ada ego sektoral antar organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan kebijakan tersebut.

“Kalau dibedakan posisi, setiap OPD akan saling lempar tanggung jawab. Jangan ada ego sektoral,” tegas Laila.

Perlu Pengawasan dan Sanksi Edukatif

Laila juga mendorong adanya pengawasan yang konsisten, serta penerapan sanksi yang bersifat mendidik bagi pelanggaran aturan.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved