Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke
Nasib Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Usai Direkom Pecat Kini Dilaporkan Suap, Tapi Masih Sidang
Nasib hakim PN Surabaya yang bebaskan Ronald Tannur kini diujung tandung. Usai direkom pecat, kini dilaporkan terima suap.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Musahadah
Berdasarkan pengamatan, mereka masih memimpin sidang baik untuk kasus perdata maupun pidana.
Ketiga hakim tersebut menolak memberikan konfirmasi mengenai situasi mereka dan meminta untuk menghubungi Humas Pengadilan Negeri Surabaya.
Namun, Humas Alex Adam Faisal juga enggan berkomentar tentang status ketiga hakim setelah rekomendasi KY, dengan alasan masih mengikuti pelatihan.
"Maaf, saya sedang dalam pelatihan dan tidak dapat memberikan informasi," kata Alex.
Sementara itu, keluarga Dini Sera Afrianti berencana melaporkan ketiga hakim tersebut ke pihak berwajib.
Langkah ini diambil setelah KY menemukan bahwa hakim Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) dalam kasus Gregorius Ronald Tannur.
Pengacara keluarga Dini, Dimas Yehamura Al Farauq, menyebutkan beberapa dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh majelis hakim saat memutuskan untuk membebaskan Ronald Tannur.
Salah satu dugaan adalah perbedaan antara pertimbangan putusan yang dibacakan oleh hakim dan salinan putusan yang diterima.
Dimas menilai adanya kemungkinan pembuatan keterangan palsu dalam putusan tersebut.
"Kami akan memeriksa salinan putusan KY. Jika ditemukan indikasi tindak pidana, kami akan melaporkannya kepada pihak kepolisian," tegas Dimas.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Dilaporkan Terima Suap Saat Putus Perkara Pailit"
hakim PN Surabaya
Ronald Tannur
Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur
Erintuah Damanik
Mangapul
Heru Hanindyo
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Jaksa Kurang Puas Ronald Tannur Hanya Dihukum 5 Tahun, Siap Ajukan PK Jika Ada Novum Baru |
![]() |
---|
Khawatir Kabur, Kejati Jatim Eksekusi Terpidana Ronald Tannur di Rumahnya di Surabaya |
![]() |
---|
Gregorius Ronald Tannur Akan Diringkus Lagi, MA Kabulkan Kasasi |
![]() |
---|
Alasan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Belum Dipecat dan Masih Bersidang, MA Singgung Kebebasan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim Mangapul yang Dilaporkan Suap usai Direkom Pecat Gegara Bebaskan Ronald Tannur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.