Pembunuhan Vina Cirebon

Jelang Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Bareskrim Didesak Tetapkan Dede Tersangka, Ini Pertimbangannya

Kuasa hukum para terpidana kasus Vina Cirebon meminta Bareskrim Polri segera menetapkan Dede Riswanto sebagai tersangka kesaksian palsu. 

Editor: Musahadah
kolase youtube kang dedi mulyadi channel/istimewa
Dede mengaku diminta Iptu Rudiana menyebut nama 8 tersangka di kasus Vina Cirebon. Kini, Bareskrim diminta segera tetapka Dede sebagai tersangka. 

Jutek memastikan sudah siap menjalani sidang PK untuk 7 terpoidana kasus Vina.

Dia memiliki tiga alasan mengajukan PK, yakni bukti baru (novum), kekhilafan hakim dan putusan yang saling bertentangan. 

Terkait novum, dia sudah memiliki banyak bukti atau keadaan baru yang membuat para terpidana nantinya bisa bebas dari pidana. 

Sementara untuk kekhilafan hakim, adalah apa yang seharusnya dipertimbangkan, tapi tidak masuk dalam pertimbangan hakim. 

"Kami juga melihat putusan dari para terpidana ini saling  bertentang. Misalnya membunuh dengan golok. Tentu ada alat bukti goloknya. Dibacok, harus ada bekas bacokannya. Perkosaan ada peran masing-masing disampaikan, tapi kami menemukan peran Pegi Perong yang sangat signifikan. Dalam putusan satu dia turut serta dalam perkosaan. Tapi di putusan lain dia tidak terlibat, tapi hanya meraba-raba memegang tubuh Vina. Warna motor Eky saja berubah-ubah di tiap putusan," ungkap Jutek. 

Dede Punya Senjata Rahasia

Di bagian lain, Dede, ternyata memiliki bukti pamungkas yang memperkuat pengakuannya terkait kasus Vina Cirebon.

Aep dan Iptu Rudiana yang menyerangnya, dipastikan tak bisa berkutik lagi.

Dede memiliki saksi yang bisa membuktikan ia tidak berbohong soal keterangannya di tahun 2016

Pada saat kasus Vina tersebut bermula, Dede mengatakan sedang berada di rumah orang tuanya karena merasa tidak enak badan.

Diketahui, Dede dan Aep bekerja di sebuah tempat pencucian mobil dan motor, dekat lokasi kematian Vina dan Eky.

Baca juga: Dulu Pasang Badan saat Dede Disomasi Iptu Rudiana, Otto Hasibuan Kini Malah Dilema: Saya Gak Bisa

Adapun keberadaan Dede di rumah orang tuanya itu dibuktikan dengan keterangan dari sang ibu.

"Seingat saya, tanggal 31 Agustus itu Dede di rumah, terus badannya lagi meriang.

 Jadi seharian itu nggak kemana-mana," kata ibu Dede, dalam tayangan YouTube Dedi Mulyadi Channel.

Jika keterangan tersebut benar, maka tidak mungkin Iptu Rudiana menemuinya pada tanggal 31 Agustus 2016.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved